Home »
NASIONAL
» Yusril Diangerahi Gelar " Pedang Agama dan Negara"
Yusril Diangerahi Gelar " Pedang Agama dan Negara"

Lantangnews.com -- PROF. DR. Yusril Ihza Mahendra bergelar "...Pedang Agama dan negara" : SRI NARENDRA DYAH BALITUNG SAIF AL-DIN WA AL-DAULAH
Gelar yang diberikan oleh para raja, sultan dan pemangku adat itu adalah suara hati kita (rakyat) semua...
Mari kita simak pidato Yusril di hadapan para sultan dan raja yang memberinya amanah sebagai "..."...Pedang Agama dan negara"
KATA-KATA PENERIMAAN AMANAH
PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA
SRI NARENDRA DYAH BALITUNG SAIF AL-DIN WA AL-DAULAH
As-Salaamu’alaikum warahmatuklahi wabarakatuh.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara
Para Tokoh Bangsa,
Hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya untuk pertama-tama mengucapkan puji dan syukur ke
hadirat Allah Azza wa Jalla, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala karunia
yang diberikan-Nya kepada semua, sehingga pada malam yang berbahagia
ini, kita dapat berkumpul bersama-sama untuk bersilaturrahim, mempererat
landasan kebangsaan bersama-sama dengan Para Paduka Yang Mulia Raja,
Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara, serta dengan tokoh-tokoh bangsa
kita. Mudah-mudahan silaturrahim malam ini membawa keberkahan, hidayah
dan kebahagiaan kepada kita semua.
Izinkan pula saya, bersama
dengan istri saya Rika Tolentino Kato Mahendra, anak-anak saya, serta
seluruh keluarga besar saya mengucapkan ungkapan terima kasih yang
sedalam-dalamnya kepada Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Para
Pemangku Adat se-Nusantara, yang pada malam hari ini telah memberikan
amanah kepada saya untuk meneruskan perjuangan bangsa mewujudkan
cita-cita luhur bangsa: kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi
seluruh warga bangsa tanpa kecuali. Kepada saya, diberikan pula amanah
untuk memikirkan dan mengambil langkah-langkah untuk menempatkan posisi
yang sepantasnya bagi kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan dan
masyarakat adat Nusantara beserta hak-hak tradisionalnya berdasarkan
hukum adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kita, dalam
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dibawah naungan Negara
Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Amanah yang dipikulkan ke pundak saya bukanlah amanah yang ringan.
Amanah itu adalah suatu beban yang maha berat, yang wajib saya tunaikan
dengan segala daya dan kemampuan yang ada pada diri saya yang dhaif ini.
Karena itu, saya mohon doa restu dan bimbingan dari Para Paduka Yang
Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat Masyarakat se-Nusantara, agar saya
diberi kekuatan lahir dan batin dalam menunaikan amanah yang maha berat
itu.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara,
Para Tokoh Bangsa,
Para Hadirin dan hadirat yang saya muliakan,
Keberadaan kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan dan Masyakarat Adat
Nusantara adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa yang
tidak dapat kita abaikan begitu saja. Jauh sebelum lahirnya Negara
Republik Indonesia, kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan telah
tegak berdiri di seluruh kawasan Nusantara untuk mempertahankan
kedaulatan, membangun, memajukan dan memakmurkan bangsa kita. Perjuangan
itu takkan pernah berhenti dan kini wajib diteruskan dengan wadah
negara Republik Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang besar, kita
sekali-kali tidak boleh melupakan sejarah. Karena sejarahlah yang telah
membentuk kita dalam wujud seperti keadaan sekarang ini.
Karena
itu, keberadaan Negara Republik Indonesia, hendakanya mampu meneruskan
cita-cita luhur kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan serta
masyarakat adat se-Nusantara. Kita wajib membangun kehidupan berbangsa
dan bernegara kita di atas fondasi nilai-nilai dan budaya bangsa kita
sendiri. Kita tidak boleh menjadi orang asing di negeri kita sendiri.
Sebuah bangsa takkan pernah akan mencapai kemajuan jika mereka tercabut
dari akar-akar, nilai-nilai, tradisi dan budayanya sendiri. Sebab
itulah, tradisi dan budaya kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan
serta masyarakat adat se-Nusantara wajib untuk dipelihara dan
dikembangkan dalam membina dan membangun bangsa dengan wadah Negara
Republik Indonesia. Sebagai konsekuensi dari semua itu, wajib pulalah
kita menghormati dan mengakui hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan dan
kesultanan-kesultanan serta masyarakat adat se-Nusantara yang didasarkan
atas kaidah-kaidah hukum adat yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat kita.
Keragaman kita sebagai sebuah bangsa, yang
terdiri atas berbagai suku, adat istiadat, agama, budaya dan bahasa yang
berbeda-beda adalah sesuatu yang patut kita syukuri, bukan kita sesali.
Karena itu, wajib pulalah kita memelihara dan menghormati keragaman,
termasuk pula keragaman hukum adat yang berkembang di seluruh wilayah
Nusantara. Di atas keragaman itulah, kita meletakkan fondasi yang kokoh
bagi persatuan, dengan sikap saling menghargai dan menghormati satu sama
lain. Negara yang kita bentuk dengan penuh kesadaran, dan telah kita
bela dengan segala pengorbanan, bukanlah sarana untuk menghapuskan
keragaman itu, melainkan untuk memelihara dan meneguhkannya.
Sebab itu, sudah sewajarnya jika kita wajib memikirkan untuk menempatkan
posisi yang tepat dari keberadaan kerajaan-kerajaan dan
kesultanan-kesultanan serta masyarakat adat se-Nusantara sejauh masih
ada dan masih tegak berdiri dalam perjalanan sejarah hingga ke masa
sekarang, dan ke depan, dalam konteks struktur pemerintahan di
daerah-daerah di negara kita yang tercinta ini, dengan tidak mengabaikan
asas kerakyatan yang telah kita sepakati sejak Proklamasi 17 Agustus
1945.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara,
Para Toko Bangsa,
Para Hadirin dan hadirat yang saya muliakan,
Demikianlah kata-kata penerimaan saya atas amanah yang diberikan oleh
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara.
Semoga Allah Azza wa Jalla, Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan
kekuatan lahir dan batin kepada saya dalam mengemban amanah yang maha
berat ini.
Wabillahit Taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.