LANTANGNEWS, Partai Bulan Bintang akan menggugat KPU karena dinilai tidak adil dan
tidak sesuai amanat undang-undang pemilu, yang menyebutkan penyelenggara
pemilu harus jujur, adil, independen. "KPU telah memancing kegaduhan
dan membuat kebijakan yang diskriminatif, melalui penetapan jadwal
verifikasi partai politik secara tidak adil," kata Ketua Partai, MS
Kaban, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8).
Menurut Kaban KPU
telah memperpanjang proses verifikasi terhadap sembilan partai besar
yang duduk di DPR. Padahal menurut dia penyelenggaraan pemilu harus
adil.
"Kalau sembilan partai yang duduk di parlemen proses
verifikasinya diperpanjang selama 20 hari, sedangkan partai nonparlemen
tidak ada toleransi, itu namanya tidak adil," kata dia.
Ia
mengatakan partainya akan segera mengajukan gugatan tersebut kepada
Dewan Kehormatan KPU, sebab KPU dinilai sudah berlaku tidak adil dan
independen.Ia mengatakan seharusnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)
yang mewajibkan seluruh parpol peserta pemilu untuk melakukan
verifikasi, dapat dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu, secara
berimbang. *** ROL