Latest Post
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NASIONAL. Tampilkan semua postingan
01.26
Wamenag : Sebanyak 75 persen perceraian karena Istri yang Menceraikan Suami !
Lantangnews.com -- Kasus perceraiani Indonesia kini seolah telah menjadi tren. Dan ternyata
tidak hanya dari kalangan artis saja yang banyak melakukan perceraian,
kalangan rakyat biasa pun ternyata sangat tinggi kasus perceraiannya.
Menurut laporan merdeka pada hari Selasa (16/10), tingkat perceraian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Setiap tahun ratusan ribu pasangan bercerai.
“Khusus umat Islam, sekitar 2 juta pasangan menikah setiap tahun. Sementara itu, saat ini rata-rata perceraian terjadi 215 ribu pasangan atau 430 ribu orang setiap tahun,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Medan, seperti yang dilansir merdeka pada hari Selasa (16/10).
Tingginya tingkat perceraian ini terjadi di kota-kota besar, termasuk Medan. “Medan ini termasuk kota yang tingkat gugat cerai sangat tinggi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengaku khawatir dengan perceraian yang terjadi belakangan ini. “Sebanyak 75 persen perpisahan terjadi terjadi karena istri yang menceraikan suami. Kalau dulu, kan suami yang menceraikan istri, makanya hati-hati jadi suami sekarang ini,” kata Wamenag.
Parahnya lagi, 80 persen pasangan yang bercerai itu masih berusia muda. Tingkat usia yang masih muda memperbesar munculnya potensi masalah sosial, seperti semakin ramainya janda dan duda muda dengan anak-anak mereka yang masih kecil.
Nasaruddin menambahkan bahwa kasus perceraian ini merupakan salah satu persoalan agama. “Jadi persoalan agama itu bukan hanya masalah terorisme atau radikalisme. Banyak sekali persoalan saat ini, seperti narkoba, lesbi, homo, seks bebas, paedofilia, alkohol, kriminal, tawuran dan pornografi,” jelas Nazaruddin. Wamenag berharap semua pihak berperan mengatasi perceraian yang merupakan salah satu masalah agama ini. “Tokoh-tokoh agama harus mengatasi masalah itu,” tambah Nasaruddin.*** merdeka/lantangnews.com
“Khusus umat Islam, sekitar 2 juta pasangan menikah setiap tahun. Sementara itu, saat ini rata-rata perceraian terjadi 215 ribu pasangan atau 430 ribu orang setiap tahun,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Medan, seperti yang dilansir merdeka pada hari Selasa (16/10).
Tingginya tingkat perceraian ini terjadi di kota-kota besar, termasuk Medan. “Medan ini termasuk kota yang tingkat gugat cerai sangat tinggi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengaku khawatir dengan perceraian yang terjadi belakangan ini. “Sebanyak 75 persen perpisahan terjadi terjadi karena istri yang menceraikan suami. Kalau dulu, kan suami yang menceraikan istri, makanya hati-hati jadi suami sekarang ini,” kata Wamenag.
Parahnya lagi, 80 persen pasangan yang bercerai itu masih berusia muda. Tingkat usia yang masih muda memperbesar munculnya potensi masalah sosial, seperti semakin ramainya janda dan duda muda dengan anak-anak mereka yang masih kecil.
Nasaruddin menambahkan bahwa kasus perceraian ini merupakan salah satu persoalan agama. “Jadi persoalan agama itu bukan hanya masalah terorisme atau radikalisme. Banyak sekali persoalan saat ini, seperti narkoba, lesbi, homo, seks bebas, paedofilia, alkohol, kriminal, tawuran dan pornografi,” jelas Nazaruddin. Wamenag berharap semua pihak berperan mengatasi perceraian yang merupakan salah satu masalah agama ini. “Tokoh-tokoh agama harus mengatasi masalah itu,” tambah Nasaruddin.*** merdeka/lantangnews.com
Label:
NASIONAL
01.22
Adnin Armas Desak Anggota Komisi III Tolak Aktivis Homoseks jadi Anggota Komnas HAM
Lantangnews.com --Keinginan Dede Utomo, seorang aktivis homoseksual, yang sedang
mencalonkan diri menjadi komisioner Komnas HAM, wajib ditolak oleh
komisi III DPR, khususnya umat Islam. Demikian dikatakan Direktur
Eksekutif INSISTS Adnin Armas.
“Memperjuangkan lesbian, gay, dan sejenisnya, sungguh bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila,” katanya kepada Islampos.com, Rabu (17/10/2012).
Siapapun Anggota Dewan komisi III, yang mencalonkan Dede, sama saja menyetujui agenda perjuangan kaum homoseks dan lesbian di negara Muslim terbesar di dunia.
“Umat Islam akan mencatat dalam sejarah, siapa-siapa anggota dewan yang menggunakan posisinya untuk ikut membantu perjuangan kelompok homo di Indonesia ini,” tegasnya.
Hak Asasi Manusia tidak bisa dilepaskan dari konsep tentang Manusia. Konsep manusia tidak selalu sama dengan konsep manusia dalam Islam.
“Jika konsep manusianya sekular, maka konsep tentang hak-haknya juga bisa sekular. Membela homoseks dengan mengatasnamakan konsep HAM adalah salah satu bentuk daripada konsep manusia yang sekular dengan hak-hak yang sekular juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dede Utomo mengatakan perilaku homoseksual, tidak boleh dilihat sebagai dosa, tapi bentuk hak asasi manusia. Jika terpilih menjadi Komnas HAM, Dosen Universitas Airlangga ini pun bertekad akan memperjuangkan hak hidup kaum homoseks, lesbian, bahkan waria. ***
“Memperjuangkan lesbian, gay, dan sejenisnya, sungguh bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila,” katanya kepada Islampos.com, Rabu (17/10/2012).
Siapapun Anggota Dewan komisi III, yang mencalonkan Dede, sama saja menyetujui agenda perjuangan kaum homoseks dan lesbian di negara Muslim terbesar di dunia.
“Umat Islam akan mencatat dalam sejarah, siapa-siapa anggota dewan yang menggunakan posisinya untuk ikut membantu perjuangan kelompok homo di Indonesia ini,” tegasnya.
Hak Asasi Manusia tidak bisa dilepaskan dari konsep tentang Manusia. Konsep manusia tidak selalu sama dengan konsep manusia dalam Islam.
“Jika konsep manusianya sekular, maka konsep tentang hak-haknya juga bisa sekular. Membela homoseks dengan mengatasnamakan konsep HAM adalah salah satu bentuk daripada konsep manusia yang sekular dengan hak-hak yang sekular juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dede Utomo mengatakan perilaku homoseksual, tidak boleh dilihat sebagai dosa, tapi bentuk hak asasi manusia. Jika terpilih menjadi Komnas HAM, Dosen Universitas Airlangga ini pun bertekad akan memperjuangkan hak hidup kaum homoseks, lesbian, bahkan waria. ***
Label:
NASIONAL
01.07
Pemilu 2014 Kesempatan Terakhir Tokoh Senior?
Lantangnews.com -- Pemilihan Presiden 2014 merupakan "grand final" para tokoh senior karena merupakan kesempatan terakhir mereka sebagai Capres. "2014
grand final untuk para senior karena 2019 para elit tua sudah tidak ada
kesempatan lagi," kata pengamat politik Burhanuddin Muhtadi dalam acara
Dialog Aktual yang disiarkan TVRI, Rabu pagi, demikian ditulis antara
Menurut Burhanuddin, saat ini tidak ada Capres maupun Parpol yang dominan. Dia juga mengemukakan, berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, Capres paling populer saat ini pun tingkat keterpilihannya tidak mencapai 20 persen.
Di sisi lain, dia mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat pada Parpol juga menurun. Burhanuddin mengemukakan popularitas Capres ternyata tidak berbanding lurus dengan logika kualitas yaitu kompetensi, visi, prestasi, rekam jejak.
Dia mengemukakan perilaku pemilih antara lain ditentukan oleh kecerdasan pemilih, dan berdasarkan sensus 2010 sebanyak 58 persen penduduk hanya lulusan SD. "Pola pikir pemilih harus diperbaiki. Bukan soal kenal calon atau figur, karena mereka seharusnya memilih calon berdasarkan track record, kompetensi, prestasi dan visi. Saya tak yakin dalam waktu satu setengah tahun ini masyarakat bisa diajari hal demikian." *** antaranews/lantangnews
Menurut Burhanuddin, saat ini tidak ada Capres maupun Parpol yang dominan. Dia juga mengemukakan, berdasarkan survei yang dilakukan lembaganya, Capres paling populer saat ini pun tingkat keterpilihannya tidak mencapai 20 persen.
Di sisi lain, dia mengatakan tingkat kepercayaan masyarakat pada Parpol juga menurun. Burhanuddin mengemukakan popularitas Capres ternyata tidak berbanding lurus dengan logika kualitas yaitu kompetensi, visi, prestasi, rekam jejak.
Dia mengemukakan perilaku pemilih antara lain ditentukan oleh kecerdasan pemilih, dan berdasarkan sensus 2010 sebanyak 58 persen penduduk hanya lulusan SD. "Pola pikir pemilih harus diperbaiki. Bukan soal kenal calon atau figur, karena mereka seharusnya memilih calon berdasarkan track record, kompetensi, prestasi dan visi. Saya tak yakin dalam waktu satu setengah tahun ini masyarakat bisa diajari hal demikian." *** antaranews/lantangnews
Label:
NASIONAL
03.08
Lantangnews.com -- PROF. DR. Yusril Ihza Mahendra bergelar "...Pedang Agama dan negara" : SRI NARENDRA DYAH BALITUNG SAIF AL-DIN WA AL-DAULAH
Yusril Diangerahi Gelar " Pedang Agama dan Negara"
Lantangnews.com -- PROF. DR. Yusril Ihza Mahendra bergelar "...Pedang Agama dan negara" : SRI NARENDRA DYAH BALITUNG SAIF AL-DIN WA AL-DAULAH
Gelar yang diberikan oleh para raja, sultan dan pemangku adat itu adalah suara hati kita (rakyat) semua...
Mari kita simak pidato Yusril di hadapan para sultan dan raja yang memberinya amanah sebagai "..."...Pedang Agama dan negara"
KATA-KATA PENERIMAAN AMANAH
PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA
SRI NARENDRA DYAH BALITUNG SAIF AL-DIN WA AL-DAULAH
As-Salaamu’alaikum warahmatuklahi wabarakatuh.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara
Para Tokoh Bangsa,
Hadirin yang saya muliakan,
Izinkanlah saya untuk pertama-tama mengucapkan puji dan syukur ke
hadirat Allah Azza wa Jalla, Tuhan Yang Maha Esa, atas segala karunia
yang diberikan-Nya kepada semua, sehingga pada malam yang berbahagia
ini, kita dapat berkumpul bersama-sama untuk bersilaturrahim, mempererat
landasan kebangsaan bersama-sama dengan Para Paduka Yang Mulia Raja,
Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara, serta dengan tokoh-tokoh bangsa
kita. Mudah-mudahan silaturrahim malam ini membawa keberkahan, hidayah
dan kebahagiaan kepada kita semua.
Izinkan pula saya, bersama
dengan istri saya Rika Tolentino Kato Mahendra, anak-anak saya, serta
seluruh keluarga besar saya mengucapkan ungkapan terima kasih yang
sedalam-dalamnya kepada Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Para
Pemangku Adat se-Nusantara, yang pada malam hari ini telah memberikan
amanah kepada saya untuk meneruskan perjuangan bangsa mewujudkan
cita-cita luhur bangsa: kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan bagi
seluruh warga bangsa tanpa kecuali. Kepada saya, diberikan pula amanah
untuk memikirkan dan mengambil langkah-langkah untuk menempatkan posisi
yang sepantasnya bagi kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan dan
masyarakat adat Nusantara beserta hak-hak tradisionalnya berdasarkan
hukum adat yang hidup dan berkembang dalam masyarakat kita, dalam
tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, dibawah naungan Negara
Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Amanah yang dipikulkan ke pundak saya bukanlah amanah yang ringan.
Amanah itu adalah suatu beban yang maha berat, yang wajib saya tunaikan
dengan segala daya dan kemampuan yang ada pada diri saya yang dhaif ini.
Karena itu, saya mohon doa restu dan bimbingan dari Para Paduka Yang
Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat Masyarakat se-Nusantara, agar saya
diberi kekuatan lahir dan batin dalam menunaikan amanah yang maha berat
itu.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara,
Para Tokoh Bangsa,
Para Hadirin dan hadirat yang saya muliakan,
Keberadaan kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan dan Masyakarat Adat
Nusantara adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa yang
tidak dapat kita abaikan begitu saja. Jauh sebelum lahirnya Negara
Republik Indonesia, kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan telah
tegak berdiri di seluruh kawasan Nusantara untuk mempertahankan
kedaulatan, membangun, memajukan dan memakmurkan bangsa kita. Perjuangan
itu takkan pernah berhenti dan kini wajib diteruskan dengan wadah
negara Republik Indonesia. Sebagai sebuah bangsa yang besar, kita
sekali-kali tidak boleh melupakan sejarah. Karena sejarahlah yang telah
membentuk kita dalam wujud seperti keadaan sekarang ini.
Karena
itu, keberadaan Negara Republik Indonesia, hendakanya mampu meneruskan
cita-cita luhur kerajaan-kerajaan dan kesultanan-kesultanan serta
masyarakat adat se-Nusantara. Kita wajib membangun kehidupan berbangsa
dan bernegara kita di atas fondasi nilai-nilai dan budaya bangsa kita
sendiri. Kita tidak boleh menjadi orang asing di negeri kita sendiri.
Sebuah bangsa takkan pernah akan mencapai kemajuan jika mereka tercabut
dari akar-akar, nilai-nilai, tradisi dan budayanya sendiri. Sebab
itulah, tradisi dan budaya kerajaan-kerajaan, kesultanan-kesultanan
serta masyarakat adat se-Nusantara wajib untuk dipelihara dan
dikembangkan dalam membina dan membangun bangsa dengan wadah Negara
Republik Indonesia. Sebagai konsekuensi dari semua itu, wajib pulalah
kita menghormati dan mengakui hak-hak tradisional kerajaan-kerajaan dan
kesultanan-kesultanan serta masyarakat adat se-Nusantara yang didasarkan
atas kaidah-kaidah hukum adat yang hidup dan berkembang dalam
masyarakat kita.
Keragaman kita sebagai sebuah bangsa, yang
terdiri atas berbagai suku, adat istiadat, agama, budaya dan bahasa yang
berbeda-beda adalah sesuatu yang patut kita syukuri, bukan kita sesali.
Karena itu, wajib pulalah kita memelihara dan menghormati keragaman,
termasuk pula keragaman hukum adat yang berkembang di seluruh wilayah
Nusantara. Di atas keragaman itulah, kita meletakkan fondasi yang kokoh
bagi persatuan, dengan sikap saling menghargai dan menghormati satu sama
lain. Negara yang kita bentuk dengan penuh kesadaran, dan telah kita
bela dengan segala pengorbanan, bukanlah sarana untuk menghapuskan
keragaman itu, melainkan untuk memelihara dan meneguhkannya.
Sebab itu, sudah sewajarnya jika kita wajib memikirkan untuk menempatkan
posisi yang tepat dari keberadaan kerajaan-kerajaan dan
kesultanan-kesultanan serta masyarakat adat se-Nusantara sejauh masih
ada dan masih tegak berdiri dalam perjalanan sejarah hingga ke masa
sekarang, dan ke depan, dalam konteks struktur pemerintahan di
daerah-daerah di negara kita yang tercinta ini, dengan tidak mengabaikan
asas kerakyatan yang telah kita sepakati sejak Proklamasi 17 Agustus
1945.
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara,
Para Toko Bangsa,
Para Hadirin dan hadirat yang saya muliakan,
Demikianlah kata-kata penerimaan saya atas amanah yang diberikan oleh
Para Paduka Yang Mulia Raja, Sultan dan Pemangku Adat se-Nusantara.
Semoga Allah Azza wa Jalla, Tuhan Yang Maha Kuasa akan memberikan
kekuatan lahir dan batin kepada saya dalam mengemban amanah yang maha
berat ini.
Wabillahit Taufiq wal hidayah,
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Label:
NASIONAL
03.04
Yusril : Presiden Seharusnya Bersikap Tegas
Lantangnews.com -- Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra
menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak tegas menyikapi kasus
antara KPK dan Polri. Seharusnya Presiden SBY selaku kepala negara tegas
bertindak jika ada persoalan seperti kasus KPK dengan Polri.
"Presiden SBY itu selaku kepala negara harus tegas. Kasus antara KPK dengan Polri bukan tidak bisa diselesaikan oleh Presiden. Silakan panggil Kapolri dan undangan KPK. Kalau Presiden mengundang Ketua KPK itu boleh, memanggilnya yang tidak boleh," tegas Yusril ditemui di kantor Pabrik Rokok Gudang Baru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2012).
Saat ini, menurut Yusril, SBY harus bisa menyelesaikan konflik KPK dan Polri itu. Sebab, masalah itu juga masalah negara. Apa pun masalah negara, Presiden berhak menyelesaikannya.
Hal yang tidak boleh diintervensi Presiden, ujar Yusril, jika kasus sudah dalam proses pengadilan.
"Kalau kasusnya belum masuk proses pengadilan, Presiden sah-sah saja mengintervensi demi stabilitas negara," katanya.
Sementara itu, soal kasus KPK dan Polri, Yusril mengaku sudah sejak awal dirinya menyampaikan soal penanganan kasus korupsi antara wilayah Polri dan KPK. "Jika kasus korupsi sudah ditangani Polri, dan Polri masih mampu menanganinya, KPK jangan ikut menangani. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Hal itu harus diatur dan dibicarakan secara utuh dengan dua institusi itu (Polri dan KPK). Begitu juga soal penyidik yang ditugaskan di KPK. Kalau penyidik akan ditarik dari KPK, penyidiknya harus bersedia.
"Jangan kemudian penyidiknya tidak mau dan sudah merasa nyaman bertugas di KPK. Walau kerjanya di KPK, status penyidik itu tetap polisi. Jika tidak mau ditarik oleh Polri maka harus berhenti dulu jadi polisi," tegas Yusril.
Begitu pula jika penyidik KPK dari kejaksaan, menurut Yusril, jika pihak Kejaksaan akan menariknya, yang bersangkutan harus bersedia. "Karena status mereka masih tetap jaksa," katanya.
Yusril menyarankan Presiden SBY, pihak Polri dan juga KPK, jika ada masalah sedini mungkin harus segera diselesaikan. "Ibarat kebakaran, sebelum kebakaran membesar, harus dipadamkan. Sementara saat ini kebakaran sudah membesar, baru sibuk untuk memadamkannya," katanya seperti ditulis harian kompas.
"Presiden SBY itu selaku kepala negara harus tegas. Kasus antara KPK dengan Polri bukan tidak bisa diselesaikan oleh Presiden. Silakan panggil Kapolri dan undangan KPK. Kalau Presiden mengundang Ketua KPK itu boleh, memanggilnya yang tidak boleh," tegas Yusril ditemui di kantor Pabrik Rokok Gudang Baru, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (8/10/2012).
Saat ini, menurut Yusril, SBY harus bisa menyelesaikan konflik KPK dan Polri itu. Sebab, masalah itu juga masalah negara. Apa pun masalah negara, Presiden berhak menyelesaikannya.
Hal yang tidak boleh diintervensi Presiden, ujar Yusril, jika kasus sudah dalam proses pengadilan.
"Kalau kasusnya belum masuk proses pengadilan, Presiden sah-sah saja mengintervensi demi stabilitas negara," katanya.
Sementara itu, soal kasus KPK dan Polri, Yusril mengaku sudah sejak awal dirinya menyampaikan soal penanganan kasus korupsi antara wilayah Polri dan KPK. "Jika kasus korupsi sudah ditangani Polri, dan Polri masih mampu menanganinya, KPK jangan ikut menangani. Begitu juga sebaliknya," jelasnya.
Hal itu harus diatur dan dibicarakan secara utuh dengan dua institusi itu (Polri dan KPK). Begitu juga soal penyidik yang ditugaskan di KPK. Kalau penyidik akan ditarik dari KPK, penyidiknya harus bersedia.
"Jangan kemudian penyidiknya tidak mau dan sudah merasa nyaman bertugas di KPK. Walau kerjanya di KPK, status penyidik itu tetap polisi. Jika tidak mau ditarik oleh Polri maka harus berhenti dulu jadi polisi," tegas Yusril.
Begitu pula jika penyidik KPK dari kejaksaan, menurut Yusril, jika pihak Kejaksaan akan menariknya, yang bersangkutan harus bersedia. "Karena status mereka masih tetap jaksa," katanya.
Yusril menyarankan Presiden SBY, pihak Polri dan juga KPK, jika ada masalah sedini mungkin harus segera diselesaikan. "Ibarat kebakaran, sebelum kebakaran membesar, harus dipadamkan. Sementara saat ini kebakaran sudah membesar, baru sibuk untuk memadamkannya," katanya seperti ditulis harian kompas.
Label:
NASIONAL
04.40
Ustadz Abu Bakar Ba'asyir : Jangan Mudah Pesimis dan Putus Harapan
LANTANGNEWS.COM, Amir Jama'ah Anshorut Tauhid ustadz Abu bakar Ba'asyir mengatakan bahwa ujian yang sedang menimpanya merupakan sudah kehendak Allah swt yang sudah ditetapkan sebelum adanya kehidupan.
"Saudara saudara apa yang menimpa pada diri saya ini (dipenjara thoghut) sudah ditetapkan oleh Allah Subhanahu wata'alaa. (Qodarullah) sebelum saya di ciptakan. "Abu Bakar" nanti kamu akan dipenjara. Nanti pada hari jum'at kamu akan menerima Si fulan, jadi termasuk pertemuan kita hari ini tidak lepas dari ketentuan Alloh" Katanya sembari tersenyum ketika memberikan taushiyah kepada tamu yang mengunjunginya di Tahanan bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (31/8) seperti dilansir dalam akun facebook Ustadz Hasyim Abdullah.
Menurut Mubaligh yang akrap disapa ustadz Abu ini, hikmah dari penjelasan tersebut agar kaum Muslimin tidak mudah pesimis dan putus harapan dalam menjalani hidupnya di dunia.
"Semuanya ini Allah jelaskan dalam Al Qur'an supaya saya dan kita semua tidak menjadi putus asa dan agar bersabar dan beryukur,"tutur ustadz Abu sembari menyitir sebuah ayat berikut.
Alloh subhanahu wata'alaa berfirman :
"Tidak suatu bencanapun yang menimpa di bumi (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauhul Mahfuzh) sebelum Kami menciptakan nya. Sesungguh yang demikian itu adalah mudah bagi Alloh. (Kami jelaskan yang demikian itu) Supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan Nya kepadamu.Dan Alloh tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri". (Qs.57 :22-23)
Konsekuensi dari ketetapan Allah tersebut menurutnya, setiap Muslim harus mengimaninya "Jadi terhadap semua taqdir Alloh ini Saya harus Imani baik berupa kebaikan maupun keburukan," ungkap ustadz Abu.
Namun menurutnya, bukan berarti seorang Muslim dalam menghadapi ujian tersebut berdiam diri saja, tanpa mau melakukan sesuatu.
"Terhadap makar Thoghut ini Saya harus melawan menurut kemampuan. Kemampuan yang saya miliki saat ini dengan Lisan yaitu Da'wah dan Doa. Kita tidak boleh pasrah dan menyerah sampai Alloh memberikan Kemenangan di dunia yakni tegaknya Daulah Islamiyyah atau Mati Syahid (InsyaAllah)." Tutup Ustadz Abu Bakar Ba'asyir.***Arrahmah
Label:
NASIONAL




