LANTANGnews.com -- Meski keberadaan madrasah di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tidak
diotonomIkan ke daerah, namun pemerintah daerah harus mendukung
sepenuhnya pembangunan madrasah-madrasah. Apalagi sebagian besar
madrasah merupakan milik masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam
dana pengembangannya.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi D DPRD Kab. Bandung, H. Dadang
Supriatna, dalam rapat kerja teknis Madrasah dan Pendidikan Agama
(Mapenda) Kemenag Kab. Bandung, Senin (10/12). "Jangan sampai ada
anggapan madrasah seperi Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah
(MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) kurang diperhatikan pemerintah daerah,"
katanya dalam acara yang dihadiri Kepala Kemenag Kab. Bandung H. Cecep
Kosasih dan ratusan kepala madrasah dan pengawas.
Apalagi madrasah-madrasah juga mendidik anak-anak daerah dengan
kemampuan pendanaan yang sebagian besar dari kemampuan yayasan.
"Sebagian besar madrasah dimiliki masyarakat dan hanya amat sedikit yang
berstatus negeri. Dengan kondisi itu madrasah-madrasah membutuhkan
uluran tangan dari pemerintah daerah," ujarnya.
Dadang menyarankan agar Kemenag Kab. Bandung mengusulkan kebutuhan
anggaran untuk pengembangan madrasah pada tahun 2013. "Nanti kita bahas
di Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kab. Bandung untuk disesuaikan dengan
kemampuan anggaran daerah," katanya.***(A-71/A-147/PR)