Latest Post
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label POLITIK. Tampilkan semua postingan

Majelis Hakim PTTUN menyatakan Partai Bulan Bintang berhak ikut pemilu 2014


LANTANGNews -- Kuasa Hukum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, menyebut putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang mengabulkan seluruh gugatan partainya adalah kemenangan atas kesewenangan.

Menurut Yusril, putusan Majelis Hakim PTTUN yang menyatakan PBB berhak menjadi partai politik peserta Pemilu 2014 itu adalah peristiwa penting bagi seluruh kader PBB.

"Ini peristiwa penting bagi warga PBB bahwa kesewenangan bisa dilawan dengan hukum," kata Yusril, usai sidang putusan sengketa parpol untuk PBB, di PTTUN Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013.

Yusril yang juga Ketua Majelis Syura PBB menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak melaksanakan putusan PTTUN.
Sebab, tidak hanya menyatakan PBB memenuhi syarat sebagai partai peserta Pemilu tahun 2014, Majelis juga memerintahkan KPU sebagai pihak Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan KPU Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014.

Yusril mengingatkan, agar KPU menerbitkan Surat Keputusan baru dengan menambahkan PBB sebagai partai peserta Pemilu. Karena itu, Surat Keputusan sebelumnya harus direvisi.

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga berpendapat bahwa KPU tak berhak mengajukan keberatan atau kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Sebab, langkah hukum mengajukan kasasi sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Pemilu, hanya dapat dilakukan oleh pihak Penggugat, yakni PBB.

KPU sebagai pihak yang kalah tidak berhak mengajukan kasasi. "Kewajiban hanya pada Penggugat," tegasnya.

Meski demikian, kata Yusril, tak ada substansinya lagi bagi KPU apabila ingin mengajukan kasasi ke MA. Sebab, putusan Majelis Hakim PTTUN telah jelas dan terang menyatakan bahwa KPU melakukan banyak kesalahan dalam proses verifikasi faktual terhadap PBB. Hasil verifikasi faktual itu dinyatakan cacat hukum.

"Untuk apa lagi (KPU mau kasasi ke MA). (Putusan PTTUN) ini sudah telak kalahnya," tuturnya. (umi/vivanews.com)

PBB Lolos Pemilu, Yusril Minta Pendaftaran Caleg Diperpanjang


LANTANGnews -- Kuasa Hukum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan ulang pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk partainya.
Hal itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menyatakan bahwa PBB berhak menjadi partai politik peserta Pemilu 2014.

Menurut Yusril, tenggat pengajuan DCS bagi PBB tak bisa disamakan dengan 10 partai politik yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 9-16 April 2013. Sebab, PBB baru dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu.

Sementara, 10 partai yang telah ditetapkan sebelumnya tentu sudah lebih dulu dan lebih siap menyusun DCS. Mereka mempunyai lebih cukup waktu untuk menyusun daftar calon wakil rakyat tersebut, sehingga tenggat 9-16 April 2013 tak bisa diberlakukan untuk PBB.

"Tidak bisa disamakan dengan partai lain. Waktunya berbeda dengan partai lain," katanya seusai sidang putusan sengketa partai politik untuk PBB di PTTUN Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013.

PBB, kata Yusril, selama proses gugatan memang tetap melakukan rekrutmen caleg dan menyusun DCS. Hal itu sebagai antisipasi apabila putusan PTTUN menyatakan PBB berhak mengikuti Pemilu.
Namun penyusunan DCS tidak maksimal karena Partai lebih berkonsentrasi pada proses sengketa, baik di Badan Pengawas Pemilu maupun di PTTUN.

Ketua Majelis Syura PBB itu menambahkan, penjadwalan ulang pengajuan DCS tidak hanya untuk partainya. Jika PTTUN nanti mengabulkan gugatan atas partai lain selain PBB, KPU pun harus melakukan hal yang sama.

"Ya, kalau nanti (PTTUN) memutuskan partai lain memenuhi syarat, harus dikasih waktu yang berbeda," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut. (foto dan berita : vivanews.com)

Diantara Penyebab Ternyadinya Perbedaan Pandangan Politik Dikalangan Umat Islam

LANTANGnews.com -- Barangkali ada yang bertanya, kata Profesor Doktor Muhammad Abu Zahrah, mantan guru besar dan rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, mengapa setelah Nabi Muhammad Saw wafat kamu Muslimin berbeda pendapat, padahal beliau telah mewariskan kepada mereka jalan yang sangat terang yang malamnya bagaikan siang?.

Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.

Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.

Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.

Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab

Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.

Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:

Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)

Sabda Nabi berikut:

“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”

“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”

Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.

Kedua, adanya perebutan kekhalifahan

Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu:  apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:

Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.
(QS. Al Hujurat, 49 : 13)

Sabda Nabi:

“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”

Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.

Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam

Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.

Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.

Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:

“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”

Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.

Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat

Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.

Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.

Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit

Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.

Keenam, munculnya pendongeng

Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.

Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.

Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an


Allah berfirman:

Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.
(Q.S.’Ali Imran :7)

Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.

Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)

Kedelapan, penggalian hukum Syar’i

Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.

Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat. ***

Sumber : SI Online dengan judul asli :

Inilah Sebab Terjadinya Perbedaan dalam Bidang Politik dan Pemerintah di Kalangan Umat Islam

red: shodiq ramadhan

MS Kaban : Suvey LSI Tentang Partai Islam adalah Cerita Masa Lalu

Lantangnews.com -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis partai politik yang berbasis Islam tidak akan berada pada lima besar partai pemenang pemilu. Survei yang dilakukan periode Oktober 2012 tersebut menjelaskan partai politik Islam terancam hanya menjadi pelengkap atau komplementer dari sistem kepartaian di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban tetap optimis partai Islam dapat bersaing dengan partai besar lainnya.

"Kita bertitik tolak pada keyakinan, kita optimis bahwa apa yang dinyatakan survei cerita masa lalu, ini kan cerita masa depan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban kepada okezone, Minggu (14/10/2012) malam.

Dia mencontohkan, saat ini ada perubahan luar biasa di Timur Tengah untuk menuntut perubahan. "Kita lihat di dunia luar ada Arab spring perubahan yang luar biasa di Timur Tengah," tandasnya.

Menurutnya, kekalahan Partai Bulan Bintang pada pemilu lalu disebabkan tidak adanya modal yang besar. Ka’ban pun optimis saat ini partainya dapat lolos pada verifikasi KPU dan menjadi pemilu 2014 mendatang.

"PBB harus lolos, menyangkut verifkasi KPU semuanya kita sudah konsolidasikan sehingga persyaratan termasuk ke anggotaan sudah terpenuhi. Kekalahan kita karena kita tidak punya uang dan jaringan bisnis yang kuat, modal kita optimis. Ini juga sebuah introspeksi buat kita," ujarnya.

Sosok Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro PBB adalah figur tepat yang diusung PBB untuk maju sebagai Capres 2014. "Dukungan rakyat kita harapkan terwujud dalam pemilu ini, kita menginginkan pak Yusril untuk maju sebagai capres," tutupnya.***okezone/lantangews

Menggugat Survey LSI Tentang Partai Islam yang Dinilai Tidak Objektif

Lantangnews.com -- Meskipun musim Pemilu 2014 masih cukup lama namun nuansa hingar bingarnya sudah cukup hangat, padahal saat ini baru tiba musim pendaftaran partai politik, namun segenap partai politik sudah mulai pasang kuda-kuda. Tak kurang lembaga survey pun mulai ikut terlibat bermain,bahkan sudah ada yang mulai menabuh genderang perang klaim prediksi pencapain perolehan suara segala.

Perang klaim atau kalau bisa dikatagorikan sebagai agitasi phsicologis untuk menekan mental kontestan lawan sudah mulai berdentang keras untuk menghipnotis kontituen.Maka wajar jika beberapa Lembaga Survei ada yang sudah mulai terang terangan mengapresiasai keadaan masa lalu dikondisikan untuk pijakan kemenangan yang akan datang,kondisi ini tak ubahya seperti adu ketangkasan dalam suatu perlombaan namun semrawut seperti tidak ada aturan beretika politik .

Survei tersebut disinyalir ada upaya penggiringan opini yang tidak sehat oleh lembaga survei tertentu untuk mendegradasi parpol Islam serta membuktikan bahwa lembaga survei adalah coorporate yang memiliki kepentingan ekonomis.
Yang paling nyata terlihat yakni LSI secara terang terangan mengeluarkan statmen politik , Partai dengan massa Islam dinilai semakin terancam kehilangan pendukung. Popularitas dan elektabilitas mereka diprediksi akan semakin melorot jika Pemilu Legislatif diselenggarakan saat ini.Lingkaran Survei Indonesia (LSI) berani memprediksi lima besar parpol yang akan mendominasi adalah partai nasionalis. Menurut LSI berdasarkan data-data sebelumnya, pada Pemilu 1955 parpol Islam memperoleh 43,7 persen. Pada 1999 menurun menjadi 36,8 persen. Pada Pemilu 2004 suara partai Islam menurun lagi menjadi 36,1 persen. Pada 2009 suara parpol Islam semakin melorot menjadi 23,1 persen. Jika saat ini digelar Pemilu maka perolehan suara Parpol Islam hanya 21,1 persen. Dalam statmennya menyatakan Partai Islam punya kecenderungan turun dari masa ke masa, 14/10)Republika.
Betulkah Partai Islam mulai kehilangan pamornya? Tentu tidak sesederhana itu ,tidak ada angin tidak ada hujan ,lembaga survei (LSI) membuat statmen yang bernada vonis yang mengatakan bahwa partai islam mulai kehilangan pendukungnya alias melorot.Hanya dengan dasar survey yang dilakukan. Kontan banyak tanggapan yang langsung membantah hasil survey ini diantaranya dari Ketua DPP PKB, Marwan Ja’far, menilai survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tidak objektif terkait semakin melorotnya perolehan suara parpol Islam. Menurutnya, survei tersebut tidak melihat langsung kondisi sesungguhnya parpol-parpol Islam.
Bahkan menurut Marwan “Survei itu patut dipertanyakan,” Ahad (14/10) Republika. Menurutnya kondisi sesungguhnya parpol Islam sangat jauh dari hasil penelitian Lingkaran Survei Indonesia. Basis massa PKB, jelas Marwan, ada di daerah-daerah pedalaman yang tidak terjangkau. Mereka adalah basis massa ideologis yang setia dengan PKB. Menurutnya tidak benar bila dikatakan suara parpol Islam semakin menurun.Pihaknya juga menyayangkan survei tersebut yang mendikotomi parpol Islam dengan nasionalis. “Semua parpol sama,” jelasnya. Yang harus dilihat saat ini adalah keseriusan partai membela kepentingan hajat hidup orang banyak.Menurutnya sampai, saat ini, PKB masih memiliki basis massa yang loyal. “Kami masuk tiga besar pada Pemilu 1999 dan 2004. Pada 2014 kita akan mencapai posisi itu lagi,
Penolakan hasil survei juga datang dari Sekretaris Jenderal PAN, Taufik Kurniawan, menyatakan Kami memiliki Lembaga Survei Internal yang menjadi acuan untuk mengevaluasi persiapan partai menghadapi Pemilu 2014. Survei selain itu hanya dijadikan masukan saja .”Namanya demokrasi siapa saja boleh menyampaikan prediksi apapun. Kita apresiasi,” jelas Taufik, Ahad (14/10) Republika Untuk PAN, sejak bergulirnya survei, pihaknya lebih mengaktualisasi survei internal. “Masyarakat tahu independensi survei, darimana sumber pembiayaannya,” papar Taufik.
Dengan demikian indikasi penolakan survei ini sudah mengarah kepada etika berpolitik,meskipun ini secara demokrasi adalah sah sah saja.Mencermati fenomena ini kita hanya bisa berharap agar kedepanya ada semacam regulasi yang dapat mengatur legalisasi Lembaga survei apakah tetap dibolehkan memberikan sikap politik seperti itu. Merespon hasil survey LSI tersebut muncul keprihatiann untuk mensikapinya ,kita berharap agar jangan sampai survei ditunggangi oleh kepentingan tertentu.Bagaimanapun ,Survei harus tetap independen, karena akan menjadi acuan.
Yang perlu kita garis bawahi himbauan dari Sekretaris Jenderal PAN agar “ jangan sampai survei ditunggangi oleh kepentingan tertentu” (14/10) Republika.
Kita sedikit waswas jika perang survei ini tetap dibolehkan akan mengkhawatirkan hasil keobyektifitasannya karena ditakutkan akan terjebak perilaku rekaya abs sebagai konsekwensi by order yang akan menjauhkan sikap empati masyarakat,pada gilirannya akan merugikan kondite lembaga tersebut.
Yang kini menjadi persoalan justru keberadaan dari lembaga survey ini dalam kedudukannya sebagia lembaga yang netral Independen atau merupakan under brow milik suatu partai politik tertentu. Selanjutnya jika keberadaannya sebagi Lembaga Independen tentu juga harus ada UU yang memayunginya sebagai kekuatan landasan kerjanya sebagai pegangan beretika politik tidak asal wakwek sesuka hati.
Dalam masyarakat patrilinealistik ini suatu opini publik sangat berpengaruh berpotensi menjadi pedoman di masyarakat.Sehingga kalo tidak ada aturan yang mengontrol lembaga pembuat opini publik ini akan dimungkinkan berakibat suasana yang tidak kondusif di masyarakat.Tanggung jawab ilmiah akan menjadi hal yang selalu dijunjung tinggi sehingga tidak sekedar berpendapat untuk memuaskan pemesan tapi justru merugikan yang lain.Karena hasil survei pun jika menghasilkan penilaian yang bernada subyektif tentu akan mengarahkan penciptaan stigma kepada publik tentu sama saja dengan menebar jaring agar brand image dari suatu obyek yang diteliti menjadi lebih terkontrol.Kalo dicermati kiranya ada aroma imperalisme politik oleh Partai Besar di sisini , nadanya nadanya praktek ini sudah mendekati upaya devide et impera
Sekali lagi ada benarnya mensikapi bergulirnya Survei LSI ini secara hati hati kita telah dihimbau agar jangan sampai survei ditunggangi oleh kepentingan tertentu.
Nah sekarang tentu berpulang kepada publik bagaimana mensikpinya bagaimanapun dalam proses demokrasi dinamika ini harus dicermati secara bijak,jangan sampai pemikiran ini justru membuat kita mundur akan seat back lagi dengan mamasung aktivitas publik berdemokrasi semacam pencerahan ilmiah dari LSI ini.Sementara itu tanggung jawab Lembaga Survei tentu juga harus dijunjung tinggi tidak sekedar membuat polling dan survei tapi tanpa ada upaya kearifan dalam berwacana agar hasilnya selalu menjadi edukasi yang menyejukan bagi masyarakat bukan sebaliknya hanya sekedar legalisasi pemikiran yang subyektif sesuai pesanan para ambisiusmen .
Alasan utama yang menjadi dasar nya seperti yang dikemukakan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyatakan ada sejumlah penyebab melorotnya dukungan masyarakat terhadap parpol dan tokoh Islam. Penyebab tersebut di antaranya adalah semakin kentalnya fenomena ‘Islam yes’ dan partai ‘Islam no’ kalai ini meraupakan alasan konvensional,namun apakah LSI sudah melihat perkembangan yang baru dengan semangat ghirah islam? ini perlu dipertajam lagi.

“Mayoritas muslim tak ingin politik nasional beraroma agama,” jelas Peneliti LSI, Adjie Alfaraby, di Jakarta, Ahad (14/10) Republika. Sebesar 67,8 persen pemilih muslim memilih partai nasionalis dibanding partai Islam. ini pendapat yang terlalu berani,apakah sirvei ini sudah merata  pengambilan sampling nya ini perlu dipertanyakan .

Menurutnya, Ini adalah fenomena menarik. “Penduduk kita mayoritas Islam namun partai Islam bukan jadi pilihan utama untuk menyalurkan aspirasi politiknya,.Ini sangat subyektif sekali,ada semacam  daya gali yang dipaksakan agar seseorang muslim tidak menyukai parte islam. Justru informasi seperti ini yang masih meragukam karena kondisi ini harus dilihat samplingnya…sangat relatif,
Pendanaan politik partai nasionalis lebih kuat dari partai Islam. Pendanaan yang lebih siap ini memungkinkan partai nasionalis lebih siap dalam membangun image partai.  Nah kala masalah pendanaan memang  partai Nasionalis tentu lebih kuat buktinya jelas bisa menyewa  Lembaga survai manapun sebanyak banyaknya untuk pembuatan opini publik dan penggiringan massa,contohnya  bisa membiayai survei LSI ini , sayang statment ini  berkesan menggiring publik untuk menyimpulkan kalau ingin jadi partai besar haruslah perlu banyak dana besar sehingga bisa melakukan kegiatan pembanguan image.Ini suatu bukti managemen partai sudah dikelola seperti lembaga komersil menurut Sekjen PKB “Lembaga survei sudah seperti perusahaan. Kalau itu berarti siapa yang invest, ada nilai ekonomis, dan wajar siapa yang dinaikan. Ini mendegradasi para peneliti sendiri. Sisi metodologi tidak pernah dijelasin,” Senin (15/10/2012)oke zone
Selain itu, tindakan brutal yang mengatasnamakan Islam oleh kelompok-kelompok tertentu membawa dampak pada munculnya kecemasan kolektif masyarakat Indonesia pada umumnya terhadap parpol Islam. Sejumlah 46,1 persen publik percaya bahwa merosotnya Partai Islam disebabkan perilaku brutal oknum yang memmbawa label Islam untuk alasan yang satu ini sangat kurang relevan dan terlalu mengada ada,tidak melihat Islam yng mana yang dimaksud di PKB santun tidak ada kebrutalan, PAN dan PKS,PPP juga tidak ada yang mengarah ke kesimpulan ini,menurut hemat kami terlalu ceroboh sama dengan memberikan stigma buruk pada partai islam di indonesia , selama ini tidak ada partai islam yang beperilaku brutal seperti yang LSI tuduhkan.Jangan jangan LSI mencampur adukkan antara stigma ormas yang sering dinilai keras dengan Seluruh Partai Islam ini sangat ceroboh suatu kesimpulan yang sangat keliru . Tidak ada hubunganya  antara ormas anarkhi dengan partai islam..justru semua partai islam tidak sependapat dengan ulah ormas yang menununkan citra Islam,Bantahan yang lebih tegas  oleh  Sekjen PKB,”Soal kategori saja salah. Kami bukan partai Islam, kami kategorinya Pancasila, kita nasionalis,” kata Marwan kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012)okezone
Selain itu, LSI menilai partai nasionalis semakin akomodatif terhadap kepentingan kelompok Islam. Sudah muncul struktur partai mengakomodasi kepentingan Islam, seperti PDIP dengan Baitul Muslimin. Sejumlah 57,8 persen publik percaya bahwa partai nasionalis mengakomodasi kepentingan kelompok Islam. Nah yang point terakhir inilah sebetulnya yang ingin LSI tonjolkan bahwa makin akomadtifnya partai nasional terhadap aspirasi islam hanya cukup dengan menunjukkan wadahnya,bukan menunjukkan bukti prestasi jasa jasanya terhadap ummat.Apakah LSI berani tunjukkan sikap perjuangan partai Nasionalis yang berpestasi terhadap ummat? inilah yang mestinya LSI angkat …kalau memang Partai Nasionalis Telah berjasa kepada ummat… ***
http://politik.kompasiana.com/2012/10/15/menggugat-survei-lsi-partai-islam-semakin-melorot-yang-dinilai-tidak-objektif/50132

Parpol Islam Harus Berjuang Keras

Lantangnews.com--Pakar Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Saiful Umam, menyatakan Parpol Islam harus lebih giat dalam mendongkrak popularitas dan elektabilitas parpol. Jika tidak maka mereka akan tergerus dan terancam akan tersisihkan pada Pemilu 2014 nanti. "Trennya Parpol Islam memang menurun semua, bahkan PKS yang katanya partai kader tetap mengalami penurunan jumlah pendukung," jelasnya, saat dihubungi, Ahad (14/10). Kondisi saat ini, Parpol Islam dan nasionalis sama saja. Oknum keduanya sama-sama terlibat dalam korupsi. Lagi pula, arus informasi saat ini sudah tidak bisa dibendung. Jaringan media sosial melalui internet membuka akses informasi dengan luas. "Jadi tidak adalagi yang bisa menyembunyikan atau merahasiakan agenda politiknya," jelas Saiful. Hal ini semakin mempertegas bahwa parpol Islam atau tidak, itu sama saja. Hasilnya, jelas Saiful, Pilkada DKI membuktikan bahwa Parpol Islam tidak memiliki dukungan signifikan. "Calon andalannya kalah semua," jelas Saiful. Hidayat Nur Wahid yang didukung PKS gagal dalam putaran pertama. Foke yang didukung PKS, PPP, PAN, PKB, juga kalah. "Ini semakin membuktikan parpol Islam tidak memiliki posisi tawar," papar Saiful. Menurutnya, Parpol Islam harus lebih mengerti kepentingan rakyat luas. "Bukan hanya kepentingan sesaat yang hanya untuk mengenyangkan perut sendiri," jelas Saiful. Mereka harus menunjukkan komitmen kerja bagi kepentingan rakyat luas. "Pilihlan isu bagaimana mereka membela kepentinghan rakyat. Kalau mereka komitmen maka pasti rakyat semakin menghormati," jelas Saiful.

Yusril Insya Allah Maju Pilpres 2014

Lantangnews.com -- Gelaran Pilpres 2014 makin seru saja. Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra bakal meramaikan hajatan politik akbar itu. Potensi yang dimiliki Yusril menjadi bekal politisi Partai Bulan Bintang ini maju memperebutkan kursi RI-1.

"Iya saya akan maju pilpres nanti," jawab Yusril kepada wartawan di sela kunjungannya di Kepanjen, Malang, Senin (8/10/2012) siang.

Ditanya lebih jauh terkait pencalonan itu, Yusril menegaskan, dia sudah mempersiapkannya. "Sudah ada persiapan pastinya," sebut pakar Hukum Tata Negara ini.

Yusril mengaku, potensi yang dimilikinya menjadi modal awal maju sebagai calon pemimping bangsa ini meskipun dia belum mengungkapkan parpol yang bakal mengusungnya. "Saya punya ilmu dan kemampuan, soal partai itu gampang," aku Guru Besar UI ini.

Yusril memastikan jika terpilih nanti permasalahan bangsa yang terjadi saat ini dapat diminimalisir, bahkan terhindari. Karena permasalahan yang timbul saat ini akibat lemahnya penegakan aturan oleh pemerintah sehingga terkesan membiarkan dan dipandang remeh.

"Baru kalau sudah ramai, bingung memadamkan," kritik eks Mensesneg dan Menkum HAM ini.

Yusril mencontohkan konflik antara KPK dan Polri yang semestinya tidak terjadi. Kepala negara sebagai pengontrol jalannya sistem pemerintahan harus memiliki inisiatif demi kedamaian bangsa dan negara.

"Bukan membiarkan dan tunggu masalah semakin meruncing," kata Yusril seperti dikutip dari detiknews. ***

Terkait Verifikasi Faktual, Partai Bulan Bintang akan Gugat KPU

LANTANGNEWS, Partai Bulan Bintang  akan menggugat KPU karena dinilai tidak adil dan tidak sesuai amanat undang-undang pemilu, yang menyebutkan penyelenggara pemilu harus jujur, adil, independen. "KPU telah memancing kegaduhan dan membuat kebijakan yang diskriminatif, melalui penetapan jadwal verifikasi partai politik secara tidak adil," kata Ketua Partai, MS Kaban, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8).

Menurut Kaban KPU telah memperpanjang proses verifikasi terhadap sembilan partai besar yang duduk di DPR. Padahal menurut dia penyelenggaraan pemilu harus adil.

"Kalau sembilan partai yang duduk di parlemen proses verifikasinya diperpanjang selama 20 hari, sedangkan partai nonparlemen tidak ada toleransi, itu namanya tidak adil," kata dia.

Ia mengatakan partainya akan segera mengajukan gugatan tersebut kepada Dewan Kehormatan KPU, sebab KPU dinilai sudah berlaku tidak adil dan independen.Ia mengatakan seharusnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh parpol peserta pemilu untuk melakukan verifikasi, dapat dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu, secara berimbang. *** ROL

PKS: Mubazir, Verifikasi Ulang Parpol Lama

LANTANGNEWS.COM, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta menyatakan partainya siap menjalani verifikasi ulang KPU sebagai prasyarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Namun, Anis menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan partai lama diverifikasi ulang itu sebagai langkah yang mubazir.

"Ini kan sudah pernah dilakukan sebelumnya. Ini pekerjaan yang tidak penting, walaupun kami akan jalani," kata Anis di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 30 Agustus 2012.

Anis menyampaikan, selama ini sembilan partai telah berulang kali melewati proses verifikasi administrasi dan faktual.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hadjriyanto Y. Tohari menilai putusan MK tersebut hanya akan menambah beban pekerjaan KPU.

"Verifikasinya kan menggunakan metodologi sampel, mengambil sampel dari sekian persen provinsi, kabupaten, kecamatan. Tidak akan didatangi semuanya, cuma cuplik-cuplik saja sebagai sampel," ujarnya.

MK memutuskan semua partai politik, baik yang lolos dan tidak lolos verifikasi pada Pemilu 2009, beserta partai-partai baru, harus tetap mengikuti tahapan verifikasi di KPU untuk menjadi peserta Pemilu 2014. MK juga memutuskan ambang batas atau Parliamentary Threshold (PT) sebesar 3,5 persen diberlakukan hanya untuk DPR RI, dan tidak untuk DPD dan DPRD.***vivanews
 
Copyright © 2012. LANTANGnews.com - All Rights Reserved
Login: | Admin