Latest Post
Tampilkan postingan dengan label FEATURED. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label FEATURED. Tampilkan semua postingan
18.59
Dewandakwahjabar.com –Tahta, kedudukan atau jabatan merupakan anugerah Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diberikan kepada manusia yang terpilih, bukan hanya melalui pemilihan atau diangkat secara resmi oleh sesama manusia, melainkan juga karena takdir Nya. Sebagai contoh Nabi Yusuf, dari seorang dihempaskan saudara saidaranya dalam sumur, dibeli menjadi budak Raja Mesir, akhirnya dengan takdir Nya, dia diangkat menjadi Bendahara kerajaan Mesir, yang kemudian menggantikan Raja Mesir yang meninggal dunia.
Kisah Yusuf ini diabadikan dalam firman Allah: “Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaKu, agar aku memilih Dia sebagai orang yang rapat kepadaku’. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami’. Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’. Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh)…”. [QS. Yusu, 12: 53-55].
DERITA TAHTA (TAUSIYAH UNTUK PARA PEMIMPIN YANG BARU TERPILIH)
Oleh: Drs. Muhsin MK. MSc.
(Anggota Majlis Syuro Dewan Da’wah Jawa Barat)
(Anggota Majlis Syuro Dewan Da’wah Jawa Barat)
“Kemudian kitab itu Kami wariskan kepada orang-orang yang Kami pilih di antara hamba-hamba Kami, lalu di antara mereka ada yang menganiaya diri mereka sendiri dan di antara mereka ada yang pertengahan dan diantara mereka ada (pula) yang lebih dahulu berbuat kebaikan dengan izin Allah. yang demikian itu adalah karunia yang amat besar”. [QS. Fathir, 35:32].
Kisah Yusuf ini diabadikan dalam firman Allah: “Dan raja berkata: ‘Bawalah Yusuf kepadaKu, agar aku memilih Dia sebagai orang yang rapat kepadaku’. Maka tatkala raja telah bercakap-cakap dengan dia, dia berkata: ‘Sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercayai pada sisi kami’. Berkata Yusuf: ‘Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir); Sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan’. Dan demikianlah Kami memberi kedudukan kepada Yusuf di negeri Mesir; (dia berkuasa penuh)…”. [QS. Yusu, 12: 53-55].
Ujian Tahta
Ternyata tahta itu juga merupakan ujian dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, apakah manusia yang memiliki kedudukan dan jabatan mampu melalui ujian yang datang menimpanya. Diantara yang diuji itu ada yang mampu melewati ujian dengan baik, ada yang setengah mampu dan ada yang sama sekali tidak mampu menghadapi ujian tersebut.
Orang yang tidak mampu menerima ujian tahta, malah dengan tahtanya menjadi lupa diri dan berbuat aniaya terhadap diri mereka sendiri dan bahkan terhadap orang lain. Contoh dari type ini diantaranya Fir’aun, Raja Mesir, pada jaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Fir’aun yang telah diberikan tahta yang sedemikian tinggi oleh Allah Subahanahu Wa Ta’ala, tapi justru kedudukan dan jabatannya itu telah digunakannya untuk melakukan kezhaliman, bukan hanya menganiaya diri sendiri, melainkan juga membunuh rakyatnya yang tidak berdosa.
Kisah Fir’aun ini disebutkan antara lain dalam firman Allah: “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. [QS. Al Qashshas, 28:4].
Kemudian, ada pula orang yang setengah mampu menerima ujian tahta, antara lain dengan tahtanya dia cenderung bahkan mengajak orang lain melakukan perbuatan syirk dan dosa, namun dia juga senantiasa berbuat baik dan tidak zhalim terhadap rakyatnya, bahkan negerinya sedemikian makmur. Contoh type ini dalam sejarah adalah, Balqis, Ratu dari Negeri Saba’ di daerah Yaman, yang disebutkan dalam firman Allah:
“Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata [kepada Sulaiman]: ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini. Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita [Ratu Balqis] yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu [kemakmuran], serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk”. [QS. An Naml, 27:22-24].
Ternyata tahta itu juga merupakan ujian dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala, apakah manusia yang memiliki kedudukan dan jabatan mampu melalui ujian yang datang menimpanya. Diantara yang diuji itu ada yang mampu melewati ujian dengan baik, ada yang setengah mampu dan ada yang sama sekali tidak mampu menghadapi ujian tersebut.
Orang yang tidak mampu menerima ujian tahta, malah dengan tahtanya menjadi lupa diri dan berbuat aniaya terhadap diri mereka sendiri dan bahkan terhadap orang lain. Contoh dari type ini diantaranya Fir’aun, Raja Mesir, pada jaman Nabi Musa ‘alaihis salam. Fir’aun yang telah diberikan tahta yang sedemikian tinggi oleh Allah Subahanahu Wa Ta’ala, tapi justru kedudukan dan jabatannya itu telah digunakannya untuk melakukan kezhaliman, bukan hanya menganiaya diri sendiri, melainkan juga membunuh rakyatnya yang tidak berdosa.
Kisah Fir’aun ini disebutkan antara lain dalam firman Allah: “Sesungguhnya Fir’aun telah berbuat sewenang-wenang di muka bumi dan menjadikan penduduknya berpecah belah, dengan menindas segolongan dari mereka, menyembelih anak laki-laki mereka dan membiarkan hidup anak-anak perempuan mereka. Sesungguhnya Fir’aun termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan”. [QS. Al Qashshas, 28:4].
Kemudian, ada pula orang yang setengah mampu menerima ujian tahta, antara lain dengan tahtanya dia cenderung bahkan mengajak orang lain melakukan perbuatan syirk dan dosa, namun dia juga senantiasa berbuat baik dan tidak zhalim terhadap rakyatnya, bahkan negerinya sedemikian makmur. Contoh type ini dalam sejarah adalah, Balqis, Ratu dari Negeri Saba’ di daerah Yaman, yang disebutkan dalam firman Allah:
“Maka tidak lama kemudian (datanglah hud-hud), lalu ia berkata [kepada Sulaiman]: ‘Aku telah mengetahui sesuatu yang kamu belum mengetahuinya; dan kubawa kepadamu dari negeri Saba suatu berita penting yang diyakini. Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanita [Ratu Balqis] yang memerintah mereka, dan dia dianugerahi segala sesuatu [kemakmuran], serta mempunyai singgasana yang besar. Aku mendapati dia dan kaumnya menyembah matahari, selain Allah; dan syaitan telah menjadikan mereka memandang indah perbuatan-perbuatan mereka lalu menghalangi mereka dari jalan (Allah), sehingga mereka tidak dapat petunjuk”. [QS. An Naml, 27:22-24].
Tahta Rasulullah
Ternyata ada juga yang mampu dan berhasil dalam menerima ujian tahta, antara lain dia pergunakan kedudukan dan jabatannya itu untuk menegakkan agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala, membangun masyarakat yang adil dan makmur, mencegah tindakan dan perbuatan zhalim, keji dan munkar. Contoh type ini adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam.
Pada saat memiliki kedudukan dan jabatan sebagai Rasulullah sekaligus menjadi Kepala Pemerintahan di wilayah jazirah Arabia, dia tidak pernah sedikit pun melakukan kezhaliman pada rakyatnya, dan dia berusaha membawa kemaslahatan dan kemakmuran lahir batin, dunia dan akhirat. Sebagaimana diantaranya dinyatakan dalam firman Allah:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud[1406]. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar”. [QS. Al Fath, 48:29].
Karena itulah ketika para Pemimpin Quraisy menawarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘aakaihi wassalam dengan tahta [kedudukan atau jabatan yang tinggi] dalam masyarakat, harta yang berlimpah, dan wanita yang tercantik asal menghentikan da’wahnya, namun Beliau tidak bergeming sedikit pun untuk menghentikan aktifitas sucinya itu dalam masyarakat Kota Mekah, malah akan tetap melakukannya.
Bahkan ketika itu Beliau dengan tegas menjawab tawaran itu dengan kata kata yang tegas: “Andaikan matahari diletakkan di pundak sebelah kananku dan bulan diletakkan di pundak sebelah
kiriku, aku tidak akan sedikitpun menghentikan da’wah”.
Siapa yang mampu menjalani ujian tahta, kedudukan dan jabatan, dia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, sebagaimana yang dialami oleh para Nabi dan Rasulullah, diantaranya yang juga menjadi Kepala Pemerintahan, seperti Nabi Yusuf, Daud, Sulaiman ‘alaihis salam dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wassaalam.
Sebab mereka benar benar menggunakan tahtanya untuk melaksanakan ajaran dan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta menjauhkan larangan larangan Nya. Sebagaimana firman Allah: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah”. [QS. Al Ambiyaa’, 21:73]
Ternyata ada juga yang mampu dan berhasil dalam menerima ujian tahta, antara lain dia pergunakan kedudukan dan jabatannya itu untuk menegakkan agama Allah Subhanahu Wa Ta’ala, membangun masyarakat yang adil dan makmur, mencegah tindakan dan perbuatan zhalim, keji dan munkar. Contoh type ini adalah: Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wassalam.
Pada saat memiliki kedudukan dan jabatan sebagai Rasulullah sekaligus menjadi Kepala Pemerintahan di wilayah jazirah Arabia, dia tidak pernah sedikit pun melakukan kezhaliman pada rakyatnya, dan dia berusaha membawa kemaslahatan dan kemakmuran lahir batin, dunia dan akhirat. Sebagaimana diantaranya dinyatakan dalam firman Allah:
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan Dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. kamu Lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud[1406]. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil, Yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya Maka tunas itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah Dia dan tegak Lurus di atas pokoknya; tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar”. [QS. Al Fath, 48:29].
Karena itulah ketika para Pemimpin Quraisy menawarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘aakaihi wassalam dengan tahta [kedudukan atau jabatan yang tinggi] dalam masyarakat, harta yang berlimpah, dan wanita yang tercantik asal menghentikan da’wahnya, namun Beliau tidak bergeming sedikit pun untuk menghentikan aktifitas sucinya itu dalam masyarakat Kota Mekah, malah akan tetap melakukannya.
Bahkan ketika itu Beliau dengan tegas menjawab tawaran itu dengan kata kata yang tegas: “Andaikan matahari diletakkan di pundak sebelah kananku dan bulan diletakkan di pundak sebelah
kiriku, aku tidak akan sedikitpun menghentikan da’wah”.
Siapa yang mampu menjalani ujian tahta, kedudukan dan jabatan, dia akan memperoleh kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat, sebagaimana yang dialami oleh para Nabi dan Rasulullah, diantaranya yang juga menjadi Kepala Pemerintahan, seperti Nabi Yusuf, Daud, Sulaiman ‘alaihis salam dan Muhammad shallallahu ‘alaihi wassaalam.
Sebab mereka benar benar menggunakan tahtanya untuk melaksanakan ajaran dan perintah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, serta menjauhkan larangan larangan Nya. Sebagaimana firman Allah: “Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka, mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada kamilah mereka selalu menyembah”. [QS. Al Ambiyaa’, 21:73]
Akibat Tahta
Sebaliknya siapa yang tidak mampu menerima ujian, malah tergelincir dengan tahtanya itu, dia melakukan perbuatan dosa, syirk, zhalim, maksiyat, keji dan munkar, maka bukan saja dia akan mendapat adzab di dunia ini, melainkan juga siksaan api neraka di alam akhirat. Fir’aun di adzab oleh Allah Subahanahu Wa Ta’ala, dengan ditenggelamkan dalam laut, dan jenazahnya hingga kini masih ada sebagai saksi dan pelajaran bagi para pemegang tahta, kedudukan dan jabatan pada masa sekarang ini. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
“Maka Kami hukumlah Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka Termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah). [QS. Al Qashshas, 28:40-41]
“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu [mayat Fir’aun] supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan Sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”. [QS. Yunus, 10:91]
Pada jaman sekarang ini tahta, jika tidak bisa menahan ujian dan godaan, malah dapat membuat hidup kita menderita, bukan hanya kedudukan dan jabatan itu akan lepas dan dicopot, melainkan juga dapat menjebloskannya dalam penjara. Hal ini bisa terjadi manakala tahta, kedudukan dan jabatan itu dipergunakan untuk melakukan kemunkaran dan kemaksiatan, seperti tindakan antara lain: korupsi, narkoba dan pornografi, termasuk masalah penyimpangan seks dan perselingkuhan.
Berapa banyak pejabat public di negeri ini yang tersandung kasus tersebut, kemudian dia mendapat adzab di dunia, berupa proses sidang di pengadilan yang makan waktu, enerzi dan umur, lalu dicopot jabatannya, dan setelah di vonis sekian tahun, lalu dipenjarakan.
Keadaan seperti itu bukan hanya dirinya yang malu dan akan jatuh kemuliaannya, melainkan juga keluarga dan kelompok pendukung fanatiknya. Citra kantor, organisasi dan partainya menjadi rusak. Masuk penjara akan membuat kebebasan menjadi terbelenggu, jauh dari kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga hidupnya terkucilkan. Sesudah keluar penjara, citranya sebagai bekas nara pidana kasus moral dan criminal itu pun melekat pada dirinya, sehingga dapat mengurangi keperacayaan orang lain dan masyarakat dalam melakukan kerja sama. Bahkan kesempatan untuk kembali memangku jabatan yang sama sangatlah kecil sekali, karena besarnya pengaruh perbuatan dosa yang dilakukan sebelumnya.
Karena itu jauhkan tahta dari perbuatan maksiyat, munkar, syirk, dzalim dan kepentingan sempit kelompoknya saja, tapi gunakanlah jabatan dan kedudukan itu untuk benar benar melayanya dan memberikan kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh ummat dan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya dan berada di bawah kekuasannya. Selamat berjuang dan melaksanakan tugas dengan baik bagi Gunernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan keridhoan dan pertolongan-Nya. Amien. (5 Maret 2013).
Sebaliknya siapa yang tidak mampu menerima ujian, malah tergelincir dengan tahtanya itu, dia melakukan perbuatan dosa, syirk, zhalim, maksiyat, keji dan munkar, maka bukan saja dia akan mendapat adzab di dunia ini, melainkan juga siksaan api neraka di alam akhirat. Fir’aun di adzab oleh Allah Subahanahu Wa Ta’ala, dengan ditenggelamkan dalam laut, dan jenazahnya hingga kini masih ada sebagai saksi dan pelajaran bagi para pemegang tahta, kedudukan dan jabatan pada masa sekarang ini. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah:
“Maka Kami hukumlah Fir’aun dan bala tentaranya, lalu Kami lemparkan mereka ke dalam laut. Maka lihatlah bagaimana akibat orang-orang yang zalim. Dan Kami ikutkanlah laknat kepada mereka di dunia ini; dan pada hari kiamat mereka Termasuk orang-orang yang dijauhkan (dari rahmat Allah). [QS. Al Qashshas, 28:40-41]
“Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu [mayat Fir’aun] supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan Sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan kami”. [QS. Yunus, 10:91]
Pada jaman sekarang ini tahta, jika tidak bisa menahan ujian dan godaan, malah dapat membuat hidup kita menderita, bukan hanya kedudukan dan jabatan itu akan lepas dan dicopot, melainkan juga dapat menjebloskannya dalam penjara. Hal ini bisa terjadi manakala tahta, kedudukan dan jabatan itu dipergunakan untuk melakukan kemunkaran dan kemaksiatan, seperti tindakan antara lain: korupsi, narkoba dan pornografi, termasuk masalah penyimpangan seks dan perselingkuhan.
Berapa banyak pejabat public di negeri ini yang tersandung kasus tersebut, kemudian dia mendapat adzab di dunia, berupa proses sidang di pengadilan yang makan waktu, enerzi dan umur, lalu dicopot jabatannya, dan setelah di vonis sekian tahun, lalu dipenjarakan.
Keadaan seperti itu bukan hanya dirinya yang malu dan akan jatuh kemuliaannya, melainkan juga keluarga dan kelompok pendukung fanatiknya. Citra kantor, organisasi dan partainya menjadi rusak. Masuk penjara akan membuat kebebasan menjadi terbelenggu, jauh dari kehidupan keluarga dan masyarakat, sehingga hidupnya terkucilkan. Sesudah keluar penjara, citranya sebagai bekas nara pidana kasus moral dan criminal itu pun melekat pada dirinya, sehingga dapat mengurangi keperacayaan orang lain dan masyarakat dalam melakukan kerja sama. Bahkan kesempatan untuk kembali memangku jabatan yang sama sangatlah kecil sekali, karena besarnya pengaruh perbuatan dosa yang dilakukan sebelumnya.
Karena itu jauhkan tahta dari perbuatan maksiyat, munkar, syirk, dzalim dan kepentingan sempit kelompoknya saja, tapi gunakanlah jabatan dan kedudukan itu untuk benar benar melayanya dan memberikan kemaslahatan, kemakmuran dan kesejahteraan bagi seluruh ummat dan masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya dan berada di bawah kekuasannya. Selamat berjuang dan melaksanakan tugas dengan baik bagi Gunernur dan Wakil Gubernur yang baru terpilih, semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala memberikan keridhoan dan pertolongan-Nya. Amien. (5 Maret 2013).
18.52
PBB Lolos Pemilu, Yusril Minta Pendaftaran Caleg Diperpanjang
LANTANGnews -- Kuasa Hukum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan ulang pengajuan Daftar Caleg Sementara (DCS) untuk partainya.
Hal itu menyusul putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menyatakan bahwa PBB berhak menjadi partai politik peserta Pemilu 2014.
Menurut Yusril, tenggat pengajuan DCS bagi PBB tak bisa disamakan dengan 10 partai politik yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 9-16 April 2013. Sebab, PBB baru dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu.
Sementara, 10 partai yang telah ditetapkan sebelumnya tentu sudah lebih dulu dan lebih siap menyusun DCS. Mereka mempunyai lebih cukup waktu untuk menyusun daftar calon wakil rakyat tersebut, sehingga tenggat 9-16 April 2013 tak bisa diberlakukan untuk PBB.
"Tidak bisa disamakan dengan partai lain. Waktunya berbeda dengan partai lain," katanya seusai sidang putusan sengketa partai politik untuk PBB di PTTUN Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013.
PBB, kata Yusril, selama proses gugatan memang tetap melakukan rekrutmen caleg dan menyusun DCS. Hal itu sebagai antisipasi apabila putusan PTTUN menyatakan PBB berhak mengikuti Pemilu.
Menurut Yusril, tenggat pengajuan DCS bagi PBB tak bisa disamakan dengan 10 partai politik yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni 9-16 April 2013. Sebab, PBB baru dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu.
Sementara, 10 partai yang telah ditetapkan sebelumnya tentu sudah lebih dulu dan lebih siap menyusun DCS. Mereka mempunyai lebih cukup waktu untuk menyusun daftar calon wakil rakyat tersebut, sehingga tenggat 9-16 April 2013 tak bisa diberlakukan untuk PBB.
"Tidak bisa disamakan dengan partai lain. Waktunya berbeda dengan partai lain," katanya seusai sidang putusan sengketa partai politik untuk PBB di PTTUN Jakarta, Kamis, 7 Maret 2013.
PBB, kata Yusril, selama proses gugatan memang tetap melakukan rekrutmen caleg dan menyusun DCS. Hal itu sebagai antisipasi apabila putusan PTTUN menyatakan PBB berhak mengikuti Pemilu.
Namun penyusunan DCS tidak maksimal karena Partai lebih berkonsentrasi pada proses sengketa, baik di Badan Pengawas Pemilu maupun di PTTUN.
Ketua Majelis Syura PBB itu menambahkan, penjadwalan ulang pengajuan DCS tidak hanya untuk partainya. Jika PTTUN nanti mengabulkan gugatan atas partai lain selain PBB, KPU pun harus melakukan hal yang sama.
"Ya, kalau nanti (PTTUN) memutuskan partai lain memenuhi syarat, harus dikasih waktu yang berbeda," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut. (foto dan berita : vivanews.com)
Ketua Majelis Syura PBB itu menambahkan, penjadwalan ulang pengajuan DCS tidak hanya untuk partainya. Jika PTTUN nanti mengabulkan gugatan atas partai lain selain PBB, KPU pun harus melakukan hal yang sama.
"Ya, kalau nanti (PTTUN) memutuskan partai lain memenuhi syarat, harus dikasih waktu yang berbeda," ujar mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut. (foto dan berita : vivanews.com)
19.05
Diantara Penyebab Ternyadinya Perbedaan Pandangan Politik Dikalangan Umat Islam
LANTANGnews.com -- Barangkali
ada yang bertanya, kata Profesor Doktor Muhammad Abu Zahrah, mantan
guru besar dan rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, mengapa
setelah Nabi Muhammad Saw wafat kamu Muslimin berbeda pendapat, padahal
beliau telah mewariskan kepada mereka jalan yang sangat terang yang
malamnya bagaikan siang?.
Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.
Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.
Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.
Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab
Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.
Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)
Sabda Nabi berikut:
“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”
“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”
Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.
Kedua, adanya perebutan kekhalifahan
Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu: apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49 : 13)
Sabda Nabi:
“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”
Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.
Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam
Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.
Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.
Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:
“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”
Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.
Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat
Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.
Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.
Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit
Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.
Keenam, munculnya pendongeng
Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.
Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an
Allah berfirman:
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S.’Ali Imran :7)
Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.
Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)
Kedelapan, penggalian hukum Syar’i
Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat. ***
Sumber : SI Online dengan judul asli :
Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.
Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.
Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.
Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab
Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.
Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)
Sabda Nabi berikut:
“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”
“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”
Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.
Kedua, adanya perebutan kekhalifahan
Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu: apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49 : 13)
Sabda Nabi:
“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”
Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.
Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam
Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.
Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.
Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:
“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”
Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.
Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat
Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.
Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.
Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit
Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.
Keenam, munculnya pendongeng
Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.
Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an
Allah berfirman:
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S.’Ali Imran :7)
Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.
Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)
Kedelapan, penggalian hukum Syar’i
Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat. ***
Sumber : SI Online dengan judul asli :
Inilah Sebab Terjadinya Perbedaan dalam Bidang Politik dan Pemerintah di Kalangan Umat Islam
red: shodiq ramadhan
02.31
Sulitnya Muslim Detroit Bangun Masjid
Harapan warga Muslim Detroit, Amerika Serikat untuk memiliki masjid selalu mendapat ganjalan. Kelompok mayoritas setempat selalu melancarkan aksi protes menentang pembangunan masjid dengan berbagai alasan. Yang terbaru, kaum mayoritas AS mengganjal dengan menyebut Masjid akan menjadi ancaman Islamisasi di AS.
Tahun lalu, Asosiasi Islam Kultural di Detroit telah membeli sebuah gedung bekas sekolah untuk diubah menjadi masjid. Asosiasi berhasil membelinya seharga 1,1 juta dolar AS pada tahun lalu. Namun, sejumlah oknum kelompok Kristen menuding adanya korupsi dalam transaksi pembelian masjid tersebut.
Kejaksaan kemudian turun tangan dan menyatakan tidak ada masalah dalam pembelian gedung tersebut. Upaya banding yang coba dilakukan lantas ditolak mentah-mentah.
Kini, upaya lain kembali dilakukan dengan menyebarkan tuduhan bahwa Asosiasi Islam di Detroit memiliki hubungan dengan jaringan teroris Alqaidah. Pembangunan masjid tersebut dituding merupakan langkah untuk mengadakan jihad terselubung guna mengancam keamanan kota Detroit.
Asosiasi Islam Detroit beranggotakan kurang lebih seratus keluarga Muslim. Populasi Muslim di Detroit sendiri terus meningkat hingga diperkirakan terdapat 200 ribu orang saat ini. Kebanyakan warga Muslim merupakan penduduk yang datang dari negara-negara Timur Tengah dan Eropa.
Label:
FEATURED,
INTERNASIONAL
02.28
Halau Imigran, Israel Bangun Pagar Berduri di Sinai
Israel membangun pagar berduri sepanjang 260 kilometer di sepanjang wilayah perbatasan dengan Mesir di Sinai. Pagar yang dibangun untuk menangkal masuknya imigran ilegal itu ditargetkan rampung akhir tahun ini.
Israel mengklaim sering bermasalah dengan kedatangan imigran ke wilayahnya. Beberapa tahun terakhir, sekitar 60 ribu imigran masuk ke Israel untuk mengungsi maupun mencari pekerjaan.
"Kami bertekad untuk menghentikan gelombang masuknya para penyusup. Kami membangun pagar untuk merealisasikan tujuan itu," kata Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu seperti dilansir Aljazeera, Jumat (7/9).
Sejumlah organisasi kemanusiaan di Israel menuntut pemerintah untuk memperlakukan para imigran tersebut sebagai pencari suaka. Menurut mereka, pada dasarnya negara Israel juga dibangun oleh orang-orang imigran.
Namun pemerintah Israel merespon negatif tuntutan tersebut dan berkomitmen untuk mengusir para imigran keluar dari Israel. "Kami juga akan meneruskan upaya kami dengan memulangkan para penyusup ke negara asal mereka," imbuh Netanyahu.
Label:
FEATURED,
INTERNASIONAL
00.58
Relawan 1Malaysia Kirim Bantuan untuk Rohingya
LANTANGNEWS.COM, Relawan The Putera 1Malaysia mengirimkan bantuan kemanusiaan ke para pengungsi Rohingya. Mereka berangkat ke Chittagong, Bangladesh dari negaranya dan setelah itu mereka memasuki Sittwe, Myanmar.
"Kami diberitahukan bahwa kondisi di Chittagong tidak aman. Oleh karena itu, kami disarankan untuk bergerak ke Sittwe," ujar Presiden Putera 1Malaysia Datuk Abdul Azeez Abdul Rahim, seperti dikutip The Star, Sabtu (1/9/2012).
"Kunjungan itu akan digelar selama 11 hari," tambahnya.
Abdul Azeez berharap, dirinya dan para relawan yang ikut bersamanya, sanggup membantu sekira 200 ribu warga Rohingya yang ada di Myanmar. Jumlah sukarelawan yang tergabung dalam Putera 1Malaysia juga ditambah dari 44 menjadi 96 orang dan saat ini, mereka membawa 500 ton bantuan.
Namun kapal Angkatan Laut Malaysia KD Sri Indera Sakthi hanya sanggup menampung 38 orang dan 480 ton bantuan. Abdul Azeez juga belum mengkonfirmasi, transportasi apa yang akan digunakan untuk mengangkut beberapa relawan lainnya.
Putera 1Malaysia mengangkut bantuan kemanusiaan berupa beras, susu, obat-obatan, handuk, dan selimut. Selain itu, mereka juga membawa kitab suci Al Qur'an untuk warga Muslim Rohingya.
Label:
FEATURED,
INTERNASIONAL
04.43
Terkait Verifikasi Faktual, Partai Bulan Bintang akan Gugat KPU
LANTANGNEWS, Partai Bulan Bintang akan menggugat KPU karena dinilai tidak adil dan
tidak sesuai amanat undang-undang pemilu, yang menyebutkan penyelenggara
pemilu harus jujur, adil, independen. "KPU telah memancing kegaduhan
dan membuat kebijakan yang diskriminatif, melalui penetapan jadwal
verifikasi partai politik secara tidak adil," kata Ketua Partai, MS
Kaban, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8).
Menurut Kaban KPU telah memperpanjang proses verifikasi terhadap sembilan partai besar yang duduk di DPR. Padahal menurut dia penyelenggaraan pemilu harus adil.
"Kalau sembilan partai yang duduk di parlemen proses verifikasinya diperpanjang selama 20 hari, sedangkan partai nonparlemen tidak ada toleransi, itu namanya tidak adil," kata dia.
Ia mengatakan partainya akan segera mengajukan gugatan tersebut kepada Dewan Kehormatan KPU, sebab KPU dinilai sudah berlaku tidak adil dan independen.Ia mengatakan seharusnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh parpol peserta pemilu untuk melakukan verifikasi, dapat dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu, secara berimbang. *** ROL
Menurut Kaban KPU telah memperpanjang proses verifikasi terhadap sembilan partai besar yang duduk di DPR. Padahal menurut dia penyelenggaraan pemilu harus adil.
"Kalau sembilan partai yang duduk di parlemen proses verifikasinya diperpanjang selama 20 hari, sedangkan partai nonparlemen tidak ada toleransi, itu namanya tidak adil," kata dia.
Ia mengatakan partainya akan segera mengajukan gugatan tersebut kepada Dewan Kehormatan KPU, sebab KPU dinilai sudah berlaku tidak adil dan independen.Ia mengatakan seharusnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan seluruh parpol peserta pemilu untuk melakukan verifikasi, dapat dilaksanakan KPU selaku penyelenggara pemilu, secara berimbang. *** ROL




