Lantangnews.com -- Kasus perceraiani Indonesia kini seolah telah menjadi tren. Dan ternyata
tidak hanya dari kalangan artis saja yang banyak melakukan perceraian,
kalangan rakyat biasa pun ternyata sangat tinggi kasus perceraiannya.
Menurut laporan merdeka pada hari Selasa (16/10), tingkat perceraian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Setiap tahun ratusan ribu pasangan bercerai.
“Khusus umat Islam, sekitar 2 juta pasangan menikah setiap tahun.
Sementara itu, saat ini rata-rata perceraian terjadi 215 ribu pasangan
atau 430 ribu orang setiap tahun,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin
Umar di Medan, seperti yang dilansir merdeka pada hari Selasa (16/10).
Tingginya tingkat perceraian ini terjadi di kota-kota besar, termasuk
Medan. “Medan ini termasuk kota yang tingkat gugat cerai sangat
tinggi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengaku khawatir dengan perceraian yang terjadi
belakangan ini. “Sebanyak 75 persen perpisahan terjadi terjadi karena
istri yang menceraikan suami. Kalau dulu, kan suami yang menceraikan
istri, makanya hati-hati jadi suami sekarang ini,” kata Wamenag.
Parahnya lagi, 80 persen pasangan yang bercerai itu masih berusia
muda. Tingkat usia yang masih muda memperbesar munculnya potensi masalah
sosial, seperti semakin ramainya janda dan duda muda dengan anak-anak
mereka yang masih kecil.
Nasaruddin menambahkan bahwa kasus perceraian ini merupakan salah
satu persoalan agama. “Jadi persoalan agama itu bukan hanya masalah
terorisme atau radikalisme. Banyak sekali persoalan saat ini, seperti
narkoba, lesbi, homo, seks bebas, paedofilia, alkohol, kriminal, tawuran
dan pornografi,” jelas Nazaruddin. Wamenag berharap semua pihak berperan mengatasi perceraian yang
merupakan salah satu masalah agama ini. “Tokoh-tokoh agama harus
mengatasi masalah itu,” tambah Nasaruddin.*** merdeka/lantangnews.com
