Lantangnews.com --Keinginan Dede Utomo, seorang aktivis homoseksual, yang sedang
mencalonkan diri menjadi komisioner Komnas HAM, wajib ditolak oleh
komisi III DPR, khususnya umat Islam. Demikian dikatakan Direktur
Eksekutif INSISTS Adnin Armas.
“Memperjuangkan lesbian, gay, dan sejenisnya, sungguh bertentangan
dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila,” katanya kepada Islampos.com,
Rabu (17/10/2012).
Siapapun Anggota Dewan komisi III, yang mencalonkan Dede, sama saja
menyetujui agenda perjuangan kaum homoseks dan lesbian di negara Muslim
terbesar di dunia.
“Umat Islam akan mencatat dalam sejarah, siapa-siapa anggota dewan
yang menggunakan posisinya untuk ikut membantu perjuangan kelompok homo
di Indonesia ini,” tegasnya.
Hak Asasi Manusia tidak bisa dilepaskan dari konsep tentang Manusia.
Konsep manusia tidak selalu sama dengan konsep manusia dalam Islam.
“Jika konsep manusianya sekular, maka konsep tentang hak-haknya juga
bisa sekular. Membela homoseks dengan mengatasnamakan konsep HAM adalah
salah satu bentuk daripada konsep manusia yang sekular dengan hak-hak
yang sekular juga,” pungkasnya.
Sebelumnya, Dede Utomo mengatakan perilaku homoseksual, tidak boleh
dilihat sebagai dosa, tapi bentuk hak asasi manusia. Jika terpilih
menjadi Komnas HAM, Dosen Universitas Airlangga ini pun bertekad akan
memperjuangkan hak hidup kaum homoseks, lesbian, bahkan waria. ***
