Latest Post
19.05
Diantara Penyebab Ternyadinya Perbedaan Pandangan Politik Dikalangan Umat Islam
LANTANGnews.com -- Barangkali
ada yang bertanya, kata Profesor Doktor Muhammad Abu Zahrah, mantan
guru besar dan rektor Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir, mengapa
setelah Nabi Muhammad Saw wafat kamu Muslimin berbeda pendapat, padahal
beliau telah mewariskan kepada mereka jalan yang sangat terang yang
malamnya bagaikan siang?.
Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.
Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.
Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.
Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab
Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.
Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)
Sabda Nabi berikut:
“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”
“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”
Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.
Kedua, adanya perebutan kekhalifahan
Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu: apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49 : 13)
Sabda Nabi:
“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”
Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.
Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam
Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.
Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.
Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:
“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”
Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.
Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat
Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.
Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.
Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit
Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.
Keenam, munculnya pendongeng
Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.
Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an
Allah berfirman:
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S.’Ali Imran :7)
Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.
Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)
Kedelapan, penggalian hukum Syar’i
Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat. ***
Sumber : SI Online dengan judul asli :
Bukankah Rasulullah Saw telah mewariskan kepada mereka pedoman yang jika mereka ikuti, mereka pasti tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Mengapa?.
Dalam bukunya, Tarikh Al Madzahib Al Islamiyah, Syeikh Muhammad Abu Zahrah sebelumnya menjelaskan secara umum tentang perbedaan pendapat umat Islam dalam berbagai persoalan. Menurutnya perbedaan yang tercela adalah jika menyangkut persoalan akidah . Sementara jika menyangkut persoalan fikh tidaklah mengapa, sebab itu hanya perbedaan pandangan. Dalam sejarah panjangnya, umat Islam juga tidak pernah berselisih dalam hal-hal pokok agama ini.
Perbedaan dalam bidang politik dan pemerintahan, kata Syeikh Muhammad Abu Zahrah, merupakan perbedaan yang menghilangkan persatuan. Ada delapan sebab mengapa kaum Muslimin akhirnya mengalami perbedaan dalam persoalan ini.
Pertama, fanatisme (ashabiyyah) Arab
Fanatisme Arab merupakan salah satu sebab, bahkan sebab terpenting, lahirnya perbedaan pendapat yang mengakibatkan perpecahan umat.
Padahal Islam telah menyatakan perang terhadap fanatisme di dalam beberapa nash Al Qur’an maupun Hadits. Misalnya dalam firman Allah:
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat : 13)
Sabda Nabi berikut:
“Bukanlah dari golongan kami orang yang menyerukan untuk bersikap fanatik”
“Semua kamu berasal dari Adam, dan Adam berasal dari tanah. Tidak ada keistimewaan bagi bangsa Arab terhadap bangsa yang lain kecuali dari segi ketakwaan.”
Pada masa Nabi, rasa fanatisme itu teredam dengan penjelasan-penjelasan di atas. Hal itu berlanjut sampai masa pemerintahan Khalifah Utsman ibn ‘Affan. Baru pada akhir masa pemerintahannya kekuatan fanatisme ini mulai bangkit kembali, dimulai dengan timbulnya pertentangan antara Bani Umayyah dan Bani Hasyim. Sesudah itu, muncul pertentangan antara golongan Khawarij dan golongan yang lain. Pertentangan antara kedua golongan ini merupakan pertentangan lama yang pernah terjadi di masa jahiliyah antara kabilah-kabilah Rabi’ dan kabilah-kabilah Mudhar. Pertentangan ini dapat diredam untuk sementara ketika agama Islam datang sampai akhirnya muncul kembali karena disulut oleh tersebarnya mazhab Khawarij di kalangan kabilah Rabi’.
Kedua, adanya perebutan kekhalifahan
Sebab pokok yang menimbulkan pertentangan di bidang politik ialah perbedaan pendapat tentang masalah siapa yang paling berhak menggantikan Nabi dalam memimpin umatnya. Masalah ini timbul langsung setelah Nabi wafat. Kelompok Anshar mengatakan, “Kamilah yang menyambut dan membantu Nabi. Maka kamilah yang paling berhak menjadi khalifah.” Golongan Muhajirin mengatakan pula, “Kami lebih dahulu dalam hal itu. Maka kamilah yang paling berhak.” Kekuatan iman golongan Anshar dapat meredakan pertentangan itu tanpa ada insiden apapun. Namun, setelah peristiwa itu, perbedaan pendapat mengenai persoalan kekhalifahan semakin tajam. Inti persoalan itu ialah siapa yang paling berhak memangku kedudukan itu: apakah dia berasal dari kabilah Quraisy secara keseluruhan, ataukah hanya dari keturunan tertentu saja, dan ataukah setiap orang Islam tanpa membeda-bedakan golongan dan keturunan karena semuanya sama di sisi Allah sebagaimana digariskan di dalam firman-Nya:
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al Hujurat, 49 : 13)
Sabda Nabi:
“Tidak ada keistimewaan bangsa Arab terhadap bangsa lain kecuali dari sisi ketakwaannya.”
Dalam menjawab persoalan itu kaum Muslimin terpecah menjadi kelompok Khawarij, Syi’ah, dan lain-lain.
Ketiga, pergaulan kaum Muslimin dengan penganut berbagai agama terdahulu dan masuknya sebagian mereka ke dalam Islam
Penganut berbagai agama terdahulu, yaitu Yahudi, Nashrani, dan Majusi banyak yang memeluk agama Islam. Dalam benak mereka masih tersisa pemikiran-pemikiran keagamaan yang mereka anut sebelumnya dan itu menguasai perasaan mereka. Karenanya, mereka berpikir tentang hakikat-hakikat ajaran Islam dalam perspektif keyakinan lama. Mereka memunculkan di tengah-tengah kaum Muslimin permasalahan keagamaan yang muncul dalam agama mereka, seperti masalah keterpaksaan dan kebebasan berkehendak (al-jabr wa al-ikhtiyar), serta sifat-sifat Allah: apakah sifat-sifat itu sesuatu yang lain dari dzat-Nya, ataukah sifat-sifat dan dzat itu sama.
Perlu ditegaskan bahwa sebagian mereka memeluk Islam dengan niat yang ikhlas, tetapi dalam benak mereka masih tersimpan sisa-sisa pemikiran keagamaan sebelumnya. Sebagian lagi memeluk agama Islam hanya lahirnya saja, tetapi batinnya menyimpan sesuatu yang lain. Masuknya kelompok ini dalam Islam hanya menciptakan kekacauan pada ajaran agama dan mengembangkan pemikiran keagamaan yang sesat. Karena itu, di kalangan kaum Muslimin ditemukan orang-orang yang menyebarkan berbagai maksud jahat, sebagaimana yang dilakukan orang-orang zindiq dan lainnya dalam bentuk pemikiran-pemikiran yang menyesatkan.
Berkaitan dengan hal ini, Ibn Hazm menerangkan dalam kitabnya al-Fashl fi al-Milal wa al-Nihal sebagai berikut:
“Sebab pokok keluarnya mayoritas kelompok ini dari agama Islam ialah adanya anggapan orang-orang Persia bahwa mereka pemilik kerajaan yang paling luas dan penguasa semua bangsa. Mereka memandang mulia diri sendiri sehingga menamakan diri mereka sebagai orang-orang merdeka dan pribumi, sementara semua orang lain adalah hamba mereka. Ketika kekuasaan mereka diambil alih oleh orang-orang Arab, yang kekuatannya tidak pernah mereka perhitungkan sama sekali, mereka merasa sangat terpukul, sehingga selalu berusaha untuk memerangi Islam. Akan tetapi, dalam setiap usaha itu Allah selalu memenangkan yang haq. Karenanya, sebagian mereka berpura-pura memeluk Islam dan Ahl al-Tasyayyu’ (Partai ‘Ali) berpura-pura mencintai Ahlulbait serta mencaci maki para penganiaya ‘Ali, kemudian menghukumi mereka sebagai orang kafir.”
Sekalipun memusatkan perhatian pada contoh Partai ‘Ali yang menyimpang seperti Saba’iyyah, yaitu pengikut ‘Abdullah ibn Saba’, uraian di atas berlaku pula pada beberapa kelompok yang lain. Dalam setiap kelompok selalu ada orang-orang seperti mereka, seperti Ibn al-Rawandi dalam kelompok Mu’tazilah. Demikian pula dalam kelompok Musyabbihah dan Mujassimah.
Keempat, penerjemahan buku-buku filsafat
Pengaruh penerjemahan buku-buku filsafat terhadap perbedaan pendapat dalam Islam tampak sangat jelas. Nuansa pemikiran Islam banyak dipengaruhi oleh pertentangan antar mahzab filsafat kuno tentang alam, materi dan metafisika. Di kalangan ulama Islam ada yang mengikuti mazhab dan metode para filosof kuno. Pada masa Daulah ‘Abbasiyyah muncul kaum skeptis yang meragukan segala sesuatu dengan metode kaum sofistik yang terdapat di Yunani dan Romawi.
Dari mazhab-mazhab filsafat di atas lahir bermacam-macam pemikiran yang mempengaruhi pemikiran keagamaan dan muncul beberapa pemikir yang melahirkan pemikiran filosofis di bidang aqidah Islam. Dalam mazhab Mu’tazilah, umpamanya, terdapat para ulama yang menggunakan metode filosofis dalam menetapkan ‘aqidah Islam. Demikian pula ilmu kalam mazhab Mu’tazilah dan ilmu kalam mazhab penentangnya, Ahlusunnah, merupakan kumpulan silogisme, perbandingan filosofis dan kajian rasional murni.
Kelima, melakukan pembahasan masalah-masalah yang rumit
Tersebarnya pemikiran filosofis di kalangan umat Islam dalam menetapkan aqidah telah menyeret mereka kepada berbagai kajian yang berada di luar wilayah kemampuan akal manusia, seperti masalah menetapkan dan menegasikan sifat-sifat Tuhan serta daya (qudrah) manusia di samping daya Tuhan .Pembahasan dalam masalah-masalah ini membuka luas pintu perselisihan karena pandangan dan metode yang berbeda-beda. Setiap pihak mempunyai orientasinya masing-masing. Perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama kalam tampaknya termasuk dalam kategori ini.
Keenam, munculnya pendongeng
Para pendongeng muncul pada masa pemerintahan Utsman. Ali membenci hingga mengusir mereka dari masjid, ketika mereka mulai menanamkan khurafat dan cerita-cerita bohong ke dalam pikiran masyarakat luas. Sebagian cerita itu berasal dari agama-agama terdahulu setelah lebih dahulu mengalami penyimpangan dan perubahan.
Pada masa pemerintahan Bani Umayyah jumlah para pendongeng ini semakin banyak. Di antara mereka ada yang baik, tetapi sebagian besar tidak baik. Barangkali merekalah peyebab banyaknya kisah-kisah Israiliyat yang masuk ke dalam kitab-kitab tafsir dan sejarah Islam. Berbagai bentuk cerita yang muncul pada masa itu merupakan pemikiran tidak matang yang disampaikan di berbagai majelis. Sudah tentu hal itu akan menimbulkan perbedaan pendapat, khususnya apabila si pendongeng itu fanatik kepada suatu mazhab, tokoh pemikir, atau kepada sultan tertentu, sementara pendongeng yang lain berbeda dengannya. Perbedaan itu kemudian tersiar ke tengah masyarakat luas dan menimbulkan hal-hal yang negatif. Keadaan ini berlangsung terus dalam berbagai masa kekuasaan Islam.
Ketujuh, adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an
Allah berfirman:
Dia-lah yang menurunkan Al kitab (Al Quran) kepada kamu. di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, Itulah pokok-pokok isi Al qur'an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, Maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta'wilnya, Padahal tidak ada yang mengetahui ta'wilnya melainkan Allah. dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami." dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (Q.S.’Ali Imran :7)
Dari ayat di atas diketahui adanya ayat-ayat mutasyabihat dalam Al Qur’an antara lain merupakan ujian dari Allah terhadap kekuatan iman orang yang beriman. Keberadaan ayat-ayat ini menjadi sebab terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang makna yang sebenarnya.
Banyak ulama yang berusaha mencari ta’wil ayat-ayat itu dan mencapai hakikat makna-maknanya. Akibatnya, mereka berbeda pendapat mengenai ta’wil yang sebenarnya. Ada pula ulama yang sengaja menjauhi penta’wilan ayat-ayat tersebut dan menyerahkan makna yang sebenarnya kepada Allah sambil berdoa: Wahai Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat di sisi-Mu. (QS. Ali ‘Imran: 8)
Kedelapan, penggalian hukum Syar’i
Sumber asli dan utama dari Syariat Islam ialah Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Nash-nash hukum terbatas, sementara persoalan-persoalan yang timbul tidak terbatas. Karenanya, untuk menetapkan hukum setiap persoalan yang baru timbul diperlukan penggalian hukum syar’i. Hal ini mengingat nash-nash hanya mencakup hukum-hukum yang universal, tidak memuat hukum-hukum yang parsial. Setiap penggali hukum syar’i menggunakan metode yang berbeda, sesuai dengan pikiran dan logikanya serta dengan hadits atau atsar sahabat yang diterima dan dipandang shahih oleh masing-masing.
Perlu diperhatikan bahwa perbedaan pendapat yang lahir dari penggalian hukum di atas tidaklah berbahaya, bahkan hasil dan efeknya merupakan sesuatu yang baik. Ini disebabkan kumpulan pendapat yang berbeda sehingga memungkinkan penggalian hukum menjadi kokoh, lurus metodenya dan mampu mengakomodasi perubahan zaman serta sejalan dengan fitrah kemanusiaan yang sehat. ***
Sumber : SI Online dengan judul asli :
Inilah Sebab Terjadinya Perbedaan dalam Bidang Politik dan Pemerintah di Kalangan Umat Islam
red: shodiq ramadhan
01.46
Tentara Israel Secara Brutal Tangkapi Bocah Paletina
Lantangnews.com -- Sebuah laporan menyebutkan tentara Israel telah menangkap 20 bocah
Palestina selama dua pekan terakhir ini. Penangkapan berlangsung di Tepi
Barat dan Alquds.
Laporan yang bersumber dari divisi anak-anak di Ramallah ini menyebutkan Israel meningkatkan eskalasi kejahatanya terhadap Tepi Barat dan Gaza. Mereka menggunakan cara-cara kasar dan tak berprikemanusiaan dalam menghadapi anak-anak Palestina.
''Mereka menggunakan cara-cara brutal dalam membubarkan aksi damai warga hingga puluhan bocah Palestina terluka,'' sebutnya seperti dikutip infopalestina.
Dalam laporan pada Rabu (17/10) itu, lembaga tersebut menyebutkan 20 bocah Palestina mengalami penangkapan dan pemberangusan dari tentara Zionis dan kelompok pemukim Israel. Itu terjadi selama dua pekan terakhir ini.
Kebanyakan anak yang ditangkap berasal dari Hebron dan wilayah Alquds Timur. *** infopalestina/lantangnews
Laporan yang bersumber dari divisi anak-anak di Ramallah ini menyebutkan Israel meningkatkan eskalasi kejahatanya terhadap Tepi Barat dan Gaza. Mereka menggunakan cara-cara kasar dan tak berprikemanusiaan dalam menghadapi anak-anak Palestina.
''Mereka menggunakan cara-cara brutal dalam membubarkan aksi damai warga hingga puluhan bocah Palestina terluka,'' sebutnya seperti dikutip infopalestina.
Dalam laporan pada Rabu (17/10) itu, lembaga tersebut menyebutkan 20 bocah Palestina mengalami penangkapan dan pemberangusan dari tentara Zionis dan kelompok pemukim Israel. Itu terjadi selama dua pekan terakhir ini.
Kebanyakan anak yang ditangkap berasal dari Hebron dan wilayah Alquds Timur. *** infopalestina/lantangnews
Label:
INTERNASIONAL
21.36
Syariat Islam dan Tantangan Zaman (Bagian Dua)
Lantangnews.com -- Nash dan Tujuan Syariat. Ulama
bersepakat, bahwa antara nash dan tujuan (maqasid), tidak dapat
dipisahkan. Imam al-Ghazali yang kemudian mensistemasikan Maqasid Syariah
ini menjadi tiga kategori: daruriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat.
(Shifa’ al-Ghalil, h. 161-172). Teori ini kemudian oilanjutkan oleh
Fakhruddin al-Razi. Dalam tulisannya, dia menyatakan bahwa: “Hal ini (maksudnya
maslahah) mestilah menjadi bagian dari Syariat, karena tujuan utama
seluruh hukum yang diperintahkan Allah adalah untuk memelihara dan menjaga
kemaslahatan (masalih).” (Al-Mahsul, 1992, 6:165). Ibn Taymiyah juga
menekankan hal yang sama: “Bahwa Shariat hadir untuk menjamin kemaslahatan dan
menghindarkan kerusakan.” (Majmu’ Fatawa, t.t., 20: 48).
Pergantian
masa tidak lantas menjadikan konsep kemaslahatan ini berubah. Ia tetap menjadi
pegangan para ahli hukum Islam dan aktivis Islam kontemporer dalam menjabarkan
kandungan Syariat Islam. Disinilah letak kekeliruan kaum esensialis yang secara
membabi buta menuduh kelompok pro-Syariat sebagai literalis yang mengorbankan
prinsip maqasid.
Muhammad
Qutb menulis: “Pemimpin yang dipercaya mestilah berbuat sesuai dengan (prinsip)
mashalih al-mursalah agar supaya dia tidak mengetepikan tujuan akhir
Syariat (Maqashid al-Syari’ah). Pemimpin berhak untuk beradaptasi dengan
berbagai isu yang berubah seiring dengan perubahan waktu dan tempat. Akan
tetapi dia hendaklah berpegang pada (prinsip) maqasid sebagai standar
hukum dalam membuat keputusan.” (1991:39).
Menurut
al-Qaradawi: “Adapun nas yang secara transmisi dan makna qath’iy tidak
mungkin bertabrakan dengan maslahah qath’iyah. Karena sesama qath’iyyat
tidak mungkin berlaku kontradiksi” (2000:143). Berdasarkan keyakinan inilah tak
seorang ulama pun yang berani mengatakan hukum hudud, qisas, waris, jilbab, dan
seterusnya tidak relevan lagi pada saat sekarang ini karena bertentangan dengan
maslahah manusia.
Muhammad
al-Sid dalam bukunya al-Hudud (1996:9) menuliskan: “The
application of the hudud is mandatory and no one h as the right to avoid or
circumvent it in any way, otherwise it would be a denial of the divine
attributes mentioned above and a terrible disobedience to God.”
Ditempat lain dia juga menyatakan: “According to the Shari’ah, the
hudud are immutable, mandatory and an integral part of legal system of the
Islamic state.” (9-10) Di halaman lain dia kembali menegaskan: ‘All the
Muslim jurists are unanimous that the hudud laws are not subject to change or
alteration,” karena pertama ia berdasarkan ayat qath’yi al-tsubut wa
al-dilalah (72)
Anggapan
bahwa hukum hudud tidak dapat mewujudkan kemaslahatan bagi manusia hari ini
telah ditepis oleh banyak penulis. Sa’id Ramadan al-Buti (1992: 103; Raysuni,
2000: 45-49) menjelaskan bahwa salah satu unsur penting dari sesuatu hukuman
adalah al-qaswah (keras). Kalaulah unsur ini hilang niscaya hilanglah
makna sesuatu hukuman. Perlu diingat bahwa kekejaman hukuman itu sesuai dengan
kekejaman yang dilakukan oleh si kriminal (the principle of retribution).
Dengan begitu prinsip keadilan yang merupakan salah satu maqasid Syari’ah sudah
terpenuhi.
Imam
Syatibi, tokoh yang mempopularkan teori Maqasid, dalam al-Muwafaqat,
menyatakan: “Tidak ada perubahan padanya (pada hukum yang diperintahkan Allah
secara jelas dan kategorikal), meskipun pandangan para mukallaf (orang dewasa)
berbeda-beda. Maka tidak sah sesuatu yang baik berubah buruk dan buruk menjadi
baik sehingga dikatakan misalnya: bahwa membuka aurat sekarang ini bukan
lagi aib atau sesuatu yang buruk, dan oleh sebab itu wajar untuk dibolehkan.
Atau semisal ini. Andaikan hal ini diterima, maka ia merupakan penasakhan
(penghapusan) terhadap hukum yang sudah tetap dan kontiniu. Dan nasakh sesudah
wafatnya Rasullah adalah sesuatu yang batil.” (Al-Muwafaqat, ed.
Muhammad Muhyiddin ‘Abdul Hamid, 2:209)
Itulah
prinsip-prinsip pemikiran syariat Islam. Tentu, dalam aplikasinya, banyak
syarat-syarat dan kebijakan yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan
syariat itu sendiri. Kadangkala, karena salah paham, muncul syariat-fobia, ketakutan
yang berlebihan terhadap syariat. Hukum qishas, misalnya, meskipun tegas dan
keras, tetapi disertai dengan konsep ampunan dari ahli waris – konsep yang
tidak dijumpai dalam hukum Barat. Hukum potong tangan, hanya bisa diterapkan
dengan syarat-syarat dan batas yang ketat. Orang yang mencuri karena
keterpaksaan akibat lapar, tidak dikenai sanksi hukum. Hukum rajam,
mensyaratkan adanya empat saksi yang langsung menyaksikan peristiwa zina. Dan
ini teramat sulit dipenuhi.
Yang
lebih penting, konsep syariat Islam lebih mengedepankan konsep keadilan, dan
pencegahan, ketimbang sanksi hukuman. Pada akhirnya, sukses-tidaknya suatu
penerapan hukum, juga ditentukan oleh kualitas takwa para hakim, penguasa, dan
juga rakyat. Wallahu a’lam bil-shawab. ***Written
by Nirwan Syafrin/insist .
21.34
Tips Cara Membuat Suami Bahagia (Bagian 2)
Berikut ini lanjutan artikel rahasia bagaimana cara membuat keluarga, khususnya suami anda bahagia;
9. Memenuhi permintaan suami.
9. Memenuhi permintaan suami.
- Penuhilah permintaan suami dan taatilah semua permintaan-permintaannya, jika memang tidak menyelisihi Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW.
- Dalam Islam, suami adalah pemimpin keluarga, dan istri adalah penyokong dan konsultan baginya.
10. Jika suami marah, buatlah
dirinya merasa lega.
Hindari dan jauhi hal-hal yang bisa
membuat marahnya berkepanjangan. Namun jika ternyata marahnya berkepanjangan,
dan Anda tidak bisa ‘menjinakkannya’, maka cobalah untuk menenangkannya dengan
langkah-langkah berikut:
- Jika Anda bersalah dan melakukan kekeliruan, maka mintalah maaf kepadanya.
- Namun jika dia yang melakukan kesalahan, maka Anda harus tetap bersikap tenang, jangan mengkritiknya dengan pedas, mendebat, menentang, atau bahkan berteriak. Tunggulah sampai kemarahannya mereda, lalu diskusikan segala sesuatunya secara damai.
- Kemudian jika dia marah dikarenakan faktor-faktor eksternal, maka ada baiknya Anda diam, sampai kemarahannya sirna. Lalu tanyakan kepadanya apa yang membuatnya marah; apakah kelelahan, problem di kantor, ada orang yang menghinanya, dan lain sebagainya. Dan jangan banyak bertanya, namun fokus pada apa-apa yang membuatnya marah. Anda bisa bertanya kepadanya, “Kamu harus memberitahu kepadaku apa yang terjadi?”, “Aku harus tahu apa yang membuatmu marah?”, atau “Kamu membunyikan sesuatu, dan aku punya hak untuk tahu apa itu”.
11. Menjaga diri ketika suami tidak
ada.
- Jagalah diri Anda dari segala hubungan yang diharamkan.
- Jaga setiap rahasia-rahasia keluarga, terutama yang berkenaan dengan hubungan suami-istri.
- Menjaga rumah dan merawat anak-anak.
- Menjaga uang dan segala harta bendanya.
- Jangan sekali-kali keluar rumah tanpa izin suami, dan tanpa mengenakan hijab (jilbab) yang rapih.
- Tolak kehadiran orang-orang yang tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami tidak ada.
- Jangan biarkan laki-laki non-mahran berduaan dengan Anda di mana pun.
…Tolak kehadiran orang-orang yang
tidak disenangi suami, jangan biarkan mereka masuk ke dalam rumah ketika suami
tidak ada…
12. Tunjukkan rasa hormat kepada
keluarga dan teman-temannya.
- Anda harus menyambut dan bersikap baik kerabat dan teman-teman suami Anda, terutama kedua orangtuanya.
- Sebisa mungkin Anda harus menghindari masalah dengan para kerabatnya.
- Anda harus menghindari memojokkan suami Anda ke posisi di mana dia harus memilih antara ibu dan istrinya secara dilematis.
- Tunjukkan keramahtamahan Anda kepada tamu-tamunya, dengan cara menyiapkan tempat yang menyenangkan kepada mereka untuk duduk, menyajikan makanan yang paling baik, menyambut istri-istri mereka, dan lain sebagainya.
- Dorong suami Anda agar secara rutin bersilaturahim ke kerabat keluarganya, dan agar mereka mengunjungi rumah Anda.
- Telponlah orangtua suami Anda, kakak-kakak dan adik-adiknya; kirimi mereka surat, beri mereka hadiah, bantu mereka ketika terkena musibah, dan lainnya.
13. Kecemburuan yang terpuji.
- Kecemburuan merupakan indikasi cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam batas-batas koridor ajaran Islam. Dalam artian, Anda boleh saja cemburu, tapi jangan sampai kecemburuan Anda dibarengi dengan caci-maki atau ghibah kepada orang lain.
- Jangan mengikuti atau menciptakan keraguan-keraguan tidak mendasar di dalam diri Anda terkait suami Anda.
…Kecemburuan merupakan indikasi
cinta dan sayangnya seorang istri kepada suaminya, namun tetap harus dalam
batas-batas koridor ajaran Islam…
14. Kesabaran dan dukungan
emosional.
- Bersabarlah ketika Anda dan suami menghadapi kemiskinan dan keadaan-keadaan yang menegangkan.
- Bersabarlah ketika musibah atau malapetaka menimpa Anda, suami, anak-anak, kerabat, atau harta benda Anda, baik musibah penyakit, kecelakaan, kematian, dan lain-lain.
- Bersabarlah ketika suami Anda menerima tantangan dan rintangan dalam berdakwah (seperti diintimidasi, disiksa, dipenjara, atau bahkan dibunuh). Dukung dan kuatkan selalu suami Anda agar senantiasa berada di atas rel ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan selalu ingatkan dia akan surga yang dijanjikan Allah bagi orang-orang bertauhid lurus.
- Jika suami Anda memperlakukan Anda secara tidak baik, maka bersabarlah dan balaslah perlakuan buruknya dengan perlakuan baik.
15. Mendukung suami untuk taat
kepada Allah, berdakwah, dan berjihad fi sabilillah.
- Bekerjasamalah dengan suami Anda dan ingatkan dia untuk melaksanakan berbagai ibadah wajib dan sunnah.
- Dorong suami Anda agar melaksanakan shalat tahajud.
- Ajak dia untuk rutin membaca Al-Qur’an dan memahami makna serta tafsirnya.
- Ajak suami Anda untuk mendengarkan ceramah-ceramah keislaman.
- Ingatlah selalu Allah.
- Pelajarilah hukum-hukum dan ajaran Islam untuk muslimah.
- Dukunglah aktivitas suami dengan memberinya berbagai opini bijak, dan redakanlah rasa sakitnya.
- Luangkanlah waktu Anda untuk melakukan dakwah bersama suami.
- Beri motivasi suami Anda untuk pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan.
- Ingatkan dia bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah.
…Beri motivasi suami Anda untuk
pergi berjihad, jika memang diharuskan dan kondisi memungkinkan. Ingatkan dia
bahwa ketika dia berjihad, maka Anda dan anak-anak akan dijaga oleh Allah…
16. Merawat rumah dengan baik.
- Upayakan agar rumah selalu bersih dan tertata dengan baik.
- Ubahlah tata letak barang-barang di rumah Anda dari waktu ke waktu untuk menghindari kebosanan.
- Pelajari semua skill pemeliharaan rumah.
- Pelajari bagaimana merawat anak-anak secara baik berdasarkan ajaran Islam.
17. Mengatur keuangan
keluarga.
- Jangan membelanjakan uang suami Anda, bahkan untuk berderma sekalipun, tanpa meminta izin darinya.
- Rawatlah rumah, kendaraan, dan barang-barang pribadi suami, ketika dia tidak ada di rumah.
…Upayakan agar anak-anak senantiasa
ada dalam kondisi bersih, rapih, terawat, berpendidikan, berakhlak baik, dan
lain sebagainya. Ajarkan kepada mereka prinsip-prinsip Islam yang luhur;
ceritakan juga kisah-kisah para nabi, sahabat Rasul, serta orang-orang shaleh
terdahulu… ***muslimahzone /lantangnews
Label:
MUSLIMAH
02.20
JAT Bantah Tudingan Mabes Polri tentang Kamp Pelatihan Militer
Lantangnews.com -- Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) membantah tudingan Mabes Polri yang menyebut organisasi itu memiliki kamp pelatihan militer di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
“Mabes Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap JAT,” kata Humas JAT, Sonhadi, seperti ditulis okezone, Rabu (17/10/2012).
Menurut dia, JAT tidak pernah menggelar latihan perang karena di dalam tubuh organisasi tidak ada program itu. “Lokasi yang disebut Mabes Polri bukan milik JAT,” tegas Sonhadi.
Sonhadi melanjutkan, JAT juga tidak memiliki anggota di Poso. “Kalau simpatisan kami tidak memungkiri. Memang ada simpatisan JAT di sana, tapi mereka tidak memiliki KTA JAT. Jadi, mereka bukan anggota JAT,” ujarnya .
Bila perlu, lanjut dia, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. “Kami akan mendatangi Mabes Polri dan meminta klarifikasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, dua polisi yang petugas di Polsek Poso Pesisir, yakni Brigadir Polisi Sudirman dan Briptu Andi Sapa hilang sejak 8 Oktober lalu. Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan hutan di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso Pesisir. Mabes Polri menyebut lokasi ditemukannya dua mayat tersebut merupakan kamp pelatihan militer JAT.
“Mabes Polri telah melakukan kriminalisasi terhadap JAT,” kata Humas JAT, Sonhadi, seperti ditulis okezone, Rabu (17/10/2012).
Menurut dia, JAT tidak pernah menggelar latihan perang karena di dalam tubuh organisasi tidak ada program itu. “Lokasi yang disebut Mabes Polri bukan milik JAT,” tegas Sonhadi.
Sonhadi melanjutkan, JAT juga tidak memiliki anggota di Poso. “Kalau simpatisan kami tidak memungkiri. Memang ada simpatisan JAT di sana, tapi mereka tidak memiliki KTA JAT. Jadi, mereka bukan anggota JAT,” ujarnya .
Bila perlu, lanjut dia, pihaknya akan mendatangi Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan tersebut. “Kami akan mendatangi Mabes Polri dan meminta klarifikasi,” pungkasnya.
Seperti diberitakan, dua polisi yang petugas di Polsek Poso Pesisir, yakni Brigadir Polisi Sudirman dan Briptu Andi Sapa hilang sejak 8 Oktober lalu. Mereka ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan hutan di Dusun Tamanjeka, Desa Masani, Poso Pesisir. Mabes Polri menyebut lokasi ditemukannya dua mayat tersebut merupakan kamp pelatihan militer JAT.
Label:
DAERAH
01.52
MS Kaban : Suvey LSI Tentang Partai Islam adalah Cerita Masa Lalu
Lantangnews.com -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) merilis partai politik yang berbasis
Islam tidak akan berada pada lima besar partai pemenang pemilu. Survei
yang dilakukan periode Oktober 2012 tersebut menjelaskan partai politik
Islam terancam hanya menjadi pelengkap atau komplementer dari sistem
kepartaian di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban tetap optimis partai Islam dapat bersaing dengan partai besar lainnya.
"Kita bertitik tolak pada keyakinan, kita optimis bahwa apa yang dinyatakan survei cerita masa lalu, ini kan cerita masa depan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban kepada okezone, Minggu (14/10/2012) malam.
Dia mencontohkan, saat ini ada perubahan luar biasa di Timur Tengah untuk menuntut perubahan. "Kita lihat di dunia luar ada Arab spring perubahan yang luar biasa di Timur Tengah," tandasnya.
Menurutnya, kekalahan Partai Bulan Bintang pada pemilu lalu disebabkan tidak adanya modal yang besar. Ka’ban pun optimis saat ini partainya dapat lolos pada verifikasi KPU dan menjadi pemilu 2014 mendatang.
"PBB harus lolos, menyangkut verifkasi KPU semuanya kita sudah konsolidasikan sehingga persyaratan termasuk ke anggotaan sudah terpenuhi. Kekalahan kita karena kita tidak punya uang dan jaringan bisnis yang kuat, modal kita optimis. Ini juga sebuah introspeksi buat kita," ujarnya.
Sosok Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro PBB adalah figur tepat yang diusung PBB untuk maju sebagai Capres 2014. "Dukungan rakyat kita harapkan terwujud dalam pemilu ini, kita menginginkan pak Yusril untuk maju sebagai capres," tutupnya.***okezone/lantangews
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban tetap optimis partai Islam dapat bersaing dengan partai besar lainnya.
"Kita bertitik tolak pada keyakinan, kita optimis bahwa apa yang dinyatakan survei cerita masa lalu, ini kan cerita masa depan," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang, MS Ka’ban kepada okezone, Minggu (14/10/2012) malam.
Dia mencontohkan, saat ini ada perubahan luar biasa di Timur Tengah untuk menuntut perubahan. "Kita lihat di dunia luar ada Arab spring perubahan yang luar biasa di Timur Tengah," tandasnya.
Menurutnya, kekalahan Partai Bulan Bintang pada pemilu lalu disebabkan tidak adanya modal yang besar. Ka’ban pun optimis saat ini partainya dapat lolos pada verifikasi KPU dan menjadi pemilu 2014 mendatang.
"PBB harus lolos, menyangkut verifkasi KPU semuanya kita sudah konsolidasikan sehingga persyaratan termasuk ke anggotaan sudah terpenuhi. Kekalahan kita karena kita tidak punya uang dan jaringan bisnis yang kuat, modal kita optimis. Ini juga sebuah introspeksi buat kita," ujarnya.
Sosok Yusril Ihza Mahendra yang saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Syuro PBB adalah figur tepat yang diusung PBB untuk maju sebagai Capres 2014. "Dukungan rakyat kita harapkan terwujud dalam pemilu ini, kita menginginkan pak Yusril untuk maju sebagai capres," tutupnya.***okezone/lantangews
Label:
POLITIK
01.26
Wamenag : Sebanyak 75 persen perceraian karena Istri yang Menceraikan Suami !
Lantangnews.com -- Kasus perceraiani Indonesia kini seolah telah menjadi tren. Dan ternyata
tidak hanya dari kalangan artis saja yang banyak melakukan perceraian,
kalangan rakyat biasa pun ternyata sangat tinggi kasus perceraiannya.
Menurut laporan merdeka pada hari Selasa (16/10), tingkat perceraian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Setiap tahun ratusan ribu pasangan bercerai.
“Khusus umat Islam, sekitar 2 juta pasangan menikah setiap tahun. Sementara itu, saat ini rata-rata perceraian terjadi 215 ribu pasangan atau 430 ribu orang setiap tahun,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Medan, seperti yang dilansir merdeka pada hari Selasa (16/10).
Tingginya tingkat perceraian ini terjadi di kota-kota besar, termasuk Medan. “Medan ini termasuk kota yang tingkat gugat cerai sangat tinggi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengaku khawatir dengan perceraian yang terjadi belakangan ini. “Sebanyak 75 persen perpisahan terjadi terjadi karena istri yang menceraikan suami. Kalau dulu, kan suami yang menceraikan istri, makanya hati-hati jadi suami sekarang ini,” kata Wamenag.
Parahnya lagi, 80 persen pasangan yang bercerai itu masih berusia muda. Tingkat usia yang masih muda memperbesar munculnya potensi masalah sosial, seperti semakin ramainya janda dan duda muda dengan anak-anak mereka yang masih kecil.
Nasaruddin menambahkan bahwa kasus perceraian ini merupakan salah satu persoalan agama. “Jadi persoalan agama itu bukan hanya masalah terorisme atau radikalisme. Banyak sekali persoalan saat ini, seperti narkoba, lesbi, homo, seks bebas, paedofilia, alkohol, kriminal, tawuran dan pornografi,” jelas Nazaruddin. Wamenag berharap semua pihak berperan mengatasi perceraian yang merupakan salah satu masalah agama ini. “Tokoh-tokoh agama harus mengatasi masalah itu,” tambah Nasaruddin.*** merdeka/lantangnews.com
“Khusus umat Islam, sekitar 2 juta pasangan menikah setiap tahun. Sementara itu, saat ini rata-rata perceraian terjadi 215 ribu pasangan atau 430 ribu orang setiap tahun,” kata Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar di Medan, seperti yang dilansir merdeka pada hari Selasa (16/10).
Tingginya tingkat perceraian ini terjadi di kota-kota besar, termasuk Medan. “Medan ini termasuk kota yang tingkat gugat cerai sangat tinggi,” ujar Nasaruddin.
Nasaruddin juga mengaku khawatir dengan perceraian yang terjadi belakangan ini. “Sebanyak 75 persen perpisahan terjadi terjadi karena istri yang menceraikan suami. Kalau dulu, kan suami yang menceraikan istri, makanya hati-hati jadi suami sekarang ini,” kata Wamenag.
Parahnya lagi, 80 persen pasangan yang bercerai itu masih berusia muda. Tingkat usia yang masih muda memperbesar munculnya potensi masalah sosial, seperti semakin ramainya janda dan duda muda dengan anak-anak mereka yang masih kecil.
Nasaruddin menambahkan bahwa kasus perceraian ini merupakan salah satu persoalan agama. “Jadi persoalan agama itu bukan hanya masalah terorisme atau radikalisme. Banyak sekali persoalan saat ini, seperti narkoba, lesbi, homo, seks bebas, paedofilia, alkohol, kriminal, tawuran dan pornografi,” jelas Nazaruddin. Wamenag berharap semua pihak berperan mengatasi perceraian yang merupakan salah satu masalah agama ini. “Tokoh-tokoh agama harus mengatasi masalah itu,” tambah Nasaruddin.*** merdeka/lantangnews.com
Label:
NASIONAL





